Polres Malang Ranking Satu Se-Polda Jatim Ungkap Kasus Curanmor

Polres Malang Ranking Satu Se-Polda Jatim Ungkap Kasus Curanmor

Malang, memorandum.co.id - Tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jawa Timur,  mendapat atensi Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto. Untuk itu jajaran polres se Polda Jatim, selama 10 hari (9 - 20 Maret) untuk mengungkap curanmor. Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto mengatakan kasus curanmor beberapa tahun terakhir menjadi trend indeks sehingga ditreskrimum dan jajaran kasatreserse melakukan pengungkapan. “Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,” kata dia. Modus operandi yang dilakukan tersangka rata-rata merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci letter (T), kemudian membawa kabur motornya. Hasil pengungkapan, Polres Malang berhadil mengungkap 45 TKP dengan 9 tersangka. Selanjutnya Polres Banyuwangi mengungkap 24 TKP dengan 2 tersangka dan Polres Bojonegoro mengungkap 21 TKP dengan 3 tersangka. “Jumlah tersangka selama 10 hari sebanyak 158 orang, yang residivis separuhnya. Jumlah barang bukti kendaraan bermotor yang disita sebanyak 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” terang Toni Harmanto. Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya preventif untuk mencipkan situasi kamtibmas yang kondusif  Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Upaya pencegahan, Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang. “ Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, kami rutin melaksanakan patroli skala besar untuk mencegah kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Kholis, Selasa 21/3/2023). Kapolres Malang menyampaikan upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil. Polres Malang menduduki rangking 1 se Jatim dalam melakukan pengungkapan kasus curanmor. “Yang kita rillis secara bersama pada Selasa (21/3) di Mapolda Jatim adalah dari hasil operasi selama 10 hari,” ungkap Kapolres Malang. Hasil yang diungkap jajaran Satreskrim Polres Malang selama 10 hari ini sebanyak 45 pengungkapan kasua curanmor dan ditetapkan 9 tersangka. “Dari hasil itu Polres Malang menempati ranking 1 dalam ungkap kasus curanmor se Polda Jatim,” kata Kholis. (kid/ari)

Sumber: