Dua Kakek Gresik Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel

Dua Kakek Gresik Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel

Gresik, Memorandum.co.id - Dua kakek di wilayah Kabupaten Gresik kaget ketika dihampiri aparat kepolisian. Ternyata, mereka kedapatan melakukan perjudian togel online dan langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Terduga pelaku adalah SB (57) asal Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas dan MA (58) asal Jalan Harun Thohir, Kecamatan Gresik Kota. Keduanya ditangkap saat sedang nyantai di depan rumah MA, Senin (20/3/2023) sekira pukul 16.30 sore. Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu memimpin langsung penangkapan tersebut. Bermula dari penyelidikan dan patroli cyber yang dilakukan petugas kepolisian. Setelah mendapati informasi tentang ciri - ciri dan tempat tinggal terduga pelaku, anggota Resmob Polres Gresik bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya mengamankan kedua kakek tersebut untuk dimintai keterangan. "Saat sampai di lokasi, kebetulan terduga pelaku sedang di depan rumah duduk sembari memainkan HP untuk judi togel online. Kemudian berhasil kami amankan tanpa perlawanan," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melakui Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (22/3/2023). SB dan MA diketahui menggeluti perjudian togel online KOITOTO. Keduanya kerap memasang taruhan untuk mendapatkan uang yang lebih besar. Namun kini perbuatannya terhenti di tangan kepolisian. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah HP yang dipakai untuk judi togel online. SB dan MA langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(and/har)

Sumber: