Polres Bangkalan Tangkap Pemerkosa Gadis Modung

Polres Bangkalan Tangkap Pemerkosa Gadis Modung

Bangkalan, memorandum.co.id - Nasib tragis dialami Melati (14), bukan nama sebenarnya. Betapa tidak, setelah diperkosa WBS (18) pacarnya, derita gadis asal Kecamatan Modung itu masih berlanjut. Sebab sang pacar, mempersilakan temannya, AL (19) untuk menggilir Melati. Dampaknya, Melati saat ini mengalami gangguan psikologis. Melati trauma dan shock berat. Melihat kondisi anak gadis kesayangannya, orang tua Melati lalu melaporkan WBS dan AL, keduanya asal Dusun Dagang Bunkeng, Desa Mangga’an ke ke Mapolsek Modung. “Alhamdulillah, salah satu tersangka pelaku kekerasan seksual itu, yakni WBS berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Reskrim Polsek Modung akhir November lalu, atau tiga bulan setelah kejadian,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama PutraSIK MH MSi,  Rabu (4/12). Kronologis dari  kasus perkosaan yang melibatkan tersangka WBS dan AL itu, menurut Rama, sudah dirilis dalam jumpa pers di hadapan awak media, Senin (2/12) lalu di Mapolres. ” Rilis kasus ini kami satukan dengan kasus pencabulan oknum guru terhadap muridnya di SDN Trogan 1, Kecamatan  Klampis,” tandas Rama. Kasus kekerasan seksual yang dialami korban Melati, menurut Rama, terjadi pada kisaran Agustus 2019. Tersangka WBS mengaku lupa hari dan tanggalnya. Beberapa saat sebelum kejadian, tepatnya sekitar pukul 19.00, dengan dalih akan diajak membeli makanan, WBS dan AL, menjemput Melati di rumahnya. Mereka bertiga kemudian berboncengan motor ke luar rumah. Namun, niat untuk cari makanan di luar rumah diurungkan. Sebab di tengah perjalanan,  WBS dan AL malah membawa Melati ke areal perkebunan di Desa Mangga’an, Kecamatan Modung. Begitu tiba di perkebunan, WBS dan AL langsung mendorong Melati hingga jatuh terlentang. Saat itulah dua pemuda bejat itu  langsung melapiaskan nafsu liarnya. WBS dengan paksa mengauli Melati, sedangkan AL kebagian tugas memegangi pundak Melati. Setelah tuntas, WBS kemudian mepersilakan AL untuk menggauli paksa Melati. Kali ini WBS berganti  posisi memegang pundak Melati. Dalam kondisi shock, Melati kemudian mengadukan kelakuan bejat WBS dan AL kepada kedua orang tuanya. Kontan saja, ayah, ibu dan kerabat Melati jadi berang. Mereka lebih memilih jalur hukum. Aib dan derita yang menimpa Melati dilaporkan ke Polsek Modung. Hasilnya, tiga bulan setelah kejadian, WBS berhasil dibekuk anggota satreskrim dan Rekrim Polsek Modung.” Untuk tersangka AL masih buron,” papar Rama. (ras/fer)

Sumber: