Berkat CCTV, Pencuri Kabel Las Tertangkap
Surabaya, memorandum.co.id - Pelaku pencurian kabel las di bengkel repair di Jalan Greges Jaya 61, terkuak. Kabel senilai Rp 5 juta lebih tersebut ternyata digasak oleh Mupit (34), warga Greges Barat. Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta mengatakan, berdasarkan informasi dari warga dan rekaman CCTV, anggota melakukan penyelidikan. "Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, anggota kemudian melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku dapat kita amankan," kata Kompol Hegy, Minggu (19/3/2023). Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa dalam menjalankan aksinya Mupit melompat pagar bengkel. Kemudian dia mengambil kabel las eterna selanjutnya melarikan diri "Pihak bengkel mengalami kerugian di atas 5 juta rupiah," ungkapnya. Menurut pengakuan tersangka, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuham sehari hari," ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka pencurian kabel las tersebut ditahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (alf)
Sumber: