Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pemotongan BLTDD dan Penggelapan Honor

Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pemotongan BLTDD dan Penggelapan Honor

Sumenep, memorandum.co.id -  Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Polres Sumenep terkait kasus dugaan pemotongan BLT DD tahap I dan II tahun 2022. Sedangkan laporan lain  adalah dugaan penggelapan honor perangkat desa setempat. Laporan dugaan pemotongan BLTDD dilaporkan 7 Desember 2022 oleh Forum Intelektual Madura. Disebutkan dugaan pemotongan dilakukan kades yakni tahap I Januari-Februari, Maret. Tahap II bulan April, Mei, dan Juni tahun lalu. Selama dua tahap pencairan setiap kali penyaluran diduga dilakukan dipotong sebesar Rp 300 ribu setiap penerima. Dengan adanya pemotongan ini penerima manfaat seharusnya menerima utuh Rp 900 ribu kenyataan menerima Rp 600 ribu. "Pemotongan BLT DD ini sudah jelas menyalahi aturan juga telah menyalahi tugas dan tanggung jawabnya sebagai kades," kata Ketua Forum Intelektual Madura Heri Santoso, Minggu (19/3/23) Sampai saat sekarang sebagai pelapor tetap berkoordinasi dengan kepolisian mengenai proses hukumnya. Sementara dugaan penggelapan honor perangkat desa berdasarkan laporan polisi LP/B/62/II/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur 25 Februari 2023.  Korban adalah perangkat desa  setempat. Kemudian tanpa ada permasalahan pada Maret 2022 diberhentikan. Mirisnya honornya  tidak diberikan yakni Januari-Februari 2022. Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengatakan, dugaan kasus penggelapan honor perangkat masih dalam proses penyidikan. Kepolisian masih akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini. "Laporan dugaan penggelapan honor LP baru ini mas, penyidik baru akan memanggil para saksi untuk diinterogasi," imbuhnya Sementara untuk dugaan pemotongan BLTDD dalam tahap kepolisian melakukan klarifikasi.(uri/ziz)

Sumber: