Jumat Curhat Polsek Socah di Dusun Sorok, Bahas Izin Keramaian Saat Pilkades
Bangkalan, Memorandum.co.id - Kegiatan Jumat Curhat Polsek Socah pada pekan ketiga Maret kali ini khusus nyambangi Desa Sanggra Agung di Kecamatan Socah. "Ya, Jumat (17/3) pagi kemarin, giat Jumat Curhat Polsek memang digelar di Sanggra Agung. Tepatnya di Dusun Sorok,” kata Kapolsek Socah, Iptu Suharijanto,SH, Minggu (19/3). Didampingi beberapa anggota, Kapolsek Iptu Hari, begitu sapaan akrabnya, disambut oleh belasan tokoh agama (toga), tokoh mansyarakat (tomas) dan perangkat Desa Sanggra Agung. Memenuhi harapan warga, giat Jumat Curhat di salah satu dari 11 desa di Kecamatan Socah, itu sengaja ditempatkan di salah satu rumah warga di Dusun Sorok.” Ada beberapa hal ingin dikonsultasikan para tokoh dan sesepuh desa, khususnya Dusun Sorok, terkait jaminan keamanan wilayah,” terang Iptu Hari. Dialog dengan menu saling berbagi info, masukan, saran dan pertimbangan dalam bingkai dua arah, bergulir rancak, familiar dan penuh kekerabatan. Topik bahasan dalam giat Jumat Curhat kali ini, ternyata fokus pada potensi problematika sosial berbasis keramaian dalam waktu dekat ini. “ Intinya, di Dusun Sorok akan ada pesta pernikahan anak dari salah satu tokoh masyarakat di dusun setempat, ketika tahapan Polkades Serentak Jilid II memasuki tahapan cukup krusial” tandas Iptu Hari. Amat memungkinan, pesta pernikan ini bakal menjadi magnet menyedot kehadiran warga sekitar dalam skala besar. Sebab biasanya bakal ada tontonan musik dangdut. Moment Ini bakal menjadi tontonan semalam suntuk bagi mayoritas waefa Desa Sanggra Agung dan sekitarnya. ” Karenanya, para sesepuh, toga dan tomas di Dusun Sorok, minta masukan, saran dan pertimbangan dari Polsek. Terutama terkait peridzinan dan pengamanannya,” ungkap Itu Hari. Sebab 5 dari 11 desa di Kecamatabn Socah yang bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pilkades serentak Jilid II, Rabu (3/6) mendatang, kini sudah memasuki tahapan krusial. Yakni jelang penetapan Bacakades. Di sini Bacakades dibatasi 5 kontestan. “Jadi, desa yang Bacakadesnya lebih dari 5 bakal ada yang terdepak setelah diadakan proses klarifikasi dan uji komptensi. Inilah problem krusial yang berpotensi memicu terjadinya sengketa politik dan gangguan keamanan,” terang Iptu Hari. Karenanya, menyikapi masukan, saran dan harapan para tokoh di Desa Sanggra Agung, Iptu Hari mempersilahkan para tokoh dan penggagas hajat pernikahan untuk mengajukan permohonan idzin kemaramaian. ” Tetapi, apakah diidzikan atau tidak masih akan dipertimbangkan oleh Muspika. Atau keputusannya akan didasarkan pada perkembangan sikon keamanan wilayah,” pugkas Iptu Suharijanto. (ras/gus)
Sumber: