Rakor PKH, Bupati Ikfina Ingatkan agar Data Penerima Bansos Dilakukan Cepat dan Tepat Sasaran
Mojokerto, Memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat. Rakor tersebut untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pelaksanaan rakor yang dilaksanakan di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, dihadiri Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI Robben Rico, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Forkopimca Mojoanyar, serta Kepala Desa Gayaman. Dan diikuti sedikitnya 120 pendamping PKH dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto dan lima Taruna Siaga Bencana (Tagana). Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, agar pendataan warga penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Karena hal tersebut selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrem hingga zero di akhir 2024. "Nah, makanya kemarin sebagai langkah awal disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang tidak sinkron dengan DTKS berarti memang error'," katanya, Sabtu (18/3/2023). Ikfina menegaskan, untuk warga yang tidak masuk DTKS, agar segera dilaporkan dan mengklarifikasi ke desa setempat. Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terhadap data DTKS Pemkab Mojokerto. "Maka data ini keluar, ini perlu dipublikasikan di desa. Nanti masyarakat desa yang tahu dan sudah oke, baru pengesahan. Itu yang akan kita garap dalam rangka memenuhi pemerintah pusat terkait zero kemiskinan ekstrem di akhir 2024," tegasnya. Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta, agar para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung terkait penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran. "Didukung dengan pelayanan berbasis teknologi informasi SANG PATIH KESOS (Sarana Pengaduan Dengan Pelayanan Hati dan Kasih Sayang Dalam Penanganan Kesejahteraan Sosial) milik Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto," pintanya. Ikfina membeberkan, agar bantuan tersebut bisa benar-benar difokuskan pada Desil bawah atau rumah tangga yang masuk ke dalam DTKS Kabupaten Mojokerto. "Semuanya ini bisa terlaksana berkat kinerja dari anda semuanya, maka saya minta tolong kerjasamanya dan partisipasinya," pungkasnya. (yus)
Sumber: