Kapolres Situbondo Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Situbondo Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Situbondo. Situbondo.memorandum.co.id -   Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023. Kegiatan berlangsung di dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (15/3/2023) Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar yang dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Situbondo, perwakilan Dinas Kesehatan Teguh Adi Prawira, dan instansi terkait. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kemudian dirusak ditimbun dan atau dihancurkan sehingga tidak dapat dipakai lagi. Untuk merpati  dilepas ke alam liar. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap pada periode bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2023. Di antaranya perkara tindak pidana narkotika, obat daftar G, perjudian, KDRT, pencurian, migas, perlindungan anak, tipiring dan tindak pidana lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menjaga keamanan, ketertiban. Serta menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana atau kriminalitas. “ Jika menemukan atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana atau kriminalitas, segera informasikan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti ” pungkasnya.(iku)

Sumber: