Berobat Gratis dengan KTP, DPRD Kabupaten Malang Panggil Instansi Terkait

Berobat Gratis dengan KTP, DPRD Kabupaten Malang Panggil Instansi Terkait

Malang, memorandum.co.id - Kontroversial pernyataan Bupati Malang  HM Sanusi terkait berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP bagi warga Kabupaten Malang, membuat Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang banyak menerima pertanyaan dari warga. Warga menanyakan terkait kebenaran pidato yang disampaikan Bupati Malang tersebut saat di halaman luar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (10/3) pagi lalu. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang M Saiful Efendi menyampaikan adanya pertanyaan dari masyarakat. “Saya banyak menerima pertanyaan terutama dari warga Malang selatan terkait kebenaran pidato Bupati Malang tersebut,” terangnya, Rabu (15/3). Menindaklanjuti pernyataan Bupati Malang tersebut Komisi 4 akan memanggil beberapa pihak. Di antaranya, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, kepala RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang. “Rencana pemanggilan dalam waktu dekat, sekarang kami sedang persiapkan surat undangannya,” kata Saiful. Tujuannya klarifikasi ini untuk mengetahui secara detail terkait pernyataan berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP, seperti yang disampaikan Bupati. Termasuk persiapan Dinas Kesehatan dan rumah sakit mengenai hal itu. Pernyataan Bupati Malang mengenai berobat gratis dengan menunjukkan KTP tersebut tidak dikhususkan warga miskin, melainkan seluruh warga Kabupaten Malang. “Karena pernyataan itu telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Selain itu banyak pengaduan masyarakat masuk ke Komisi 4 terkait kebenarannya,” ungkapnya. (kid/ari)

Sumber: