Maling Motor Milik Pegawai DLH Gresik Diringkus
Gresik, memorandum.co.id - Kerja keras jajaran Polres Gresik memberangus pelaku pencurian kendaraan bermotor terus menbuahkan hasil. Terbaru, aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Gresik. Satreskrim Polres Gresik menangkap Sukri (23) asal Woha, Kabupaten Bima, (NTB) di warung kopi Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Gresik. Tersangka kedapatan ngopi dengan sepeda motor hasil curian.curanmor Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima mengatakan, penangkapan bermula ketika anggota Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan pelaku curanmor. Usai mengumpulkan bukti rekaman CCTV kemudian didapati informasi dimana tersangka tinggal. Selanjutnya, anggota Resmob Polres Gresik menunggu di warung kopi yang tak jauh dari tempat tersangka, Jumat (10/3). Tak lama kemudian sekitar jam 14.30 tersangka terlihat di tempat biasa minum kopi. "Pelaku langsung kami amankan," ujar Iptu Aldhino, kemarin. Pihakya juga mengamankn barang bukti satu unit motor Honda Vario 150 tahun 2016 warna biru dengan dengan Nopol W 6528 A milik korban. Baju dan tas yang di gunakan pada saat terekam CCTV mencuri kendaraan. "Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP," pungkasnya. Diketahui, sepeda motor Honda Vario itu milik Kastowo pegawai dinas Lingkungan Hidup. Kastowo kehilangan sepeda motornya saat diparkir di Kantor Workshop DLH Gresik yang berada di jalan Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik.(and/har)
Sumber: