Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kekerasan Anak di Shelter Gayungan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini sudah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di shelter Gayungan. Antara lain yang diperiksa, terlapor, korban hingga beberapa orang di shelter. Polisi juga telah memintai keterangan dua terduga pelaku. "Kita sudah menginterogasi terlapor, ada dua orang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada wartawan, Kamis (9/3/2023). Dengan begitu penyidikan polisi terus berjalan. Dari hasil interogasi terhadap pelapor, Wardi menduga ada terduga pelaku lainnya yang melakukan kekerasan. "Awalnya dilaporkan satu orang. Dalam perkembangan mungkin ada tiga orang terduga pelaku. Saat ini baru dua yang diinterogasi. Kalau setelah interogasi materi keterangan terpenuhi, kita akan gelarkan untuk naik sidik," ujar Wardi. Selain itu, hasil interogasi petugas terhadap pelapor terungkap, bahwa mata korban bukan dioles menggunakan balsem namun dengan cairan obat mata. "Berdasarkan pengakuan terlapor bukan dioles dengan balsem, tapi dengan cairan kitolot, cairan untuk mengobati mata. Tapi itu pengakuan dia, nanti kita kroscek dengan pengakuan korban," ungkap Wardi. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perlu diketahui anaknya menjadi korban kekerasan oleh oknum petugas linmas inisial BG di Selter Anak di Gayungan. Tidak terima kemudian dengan didampingi Surabaya Children Crisis (SCCC), ibunya melapor ke Polrestabes Surabaya. (rio)
Sumber: