Divonis 1,5 Tahun Penjara, Panpel Arema FC: Semua Harus Tanggung Jawab
Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Panitia Pelaksana (Penpel) Arema FC, Abdul Haris masih belum mengambil sikap dengan putusan 1,5 tahun penjara. Sebab, dirinya masih akan berkoordinasi dengan tim penasihat hukum. "Masih kita pertimbangkan lagi, masih belum melihat secara penuh putusan majelis hakim," ujar Abdul Haris usai mendengarkan putusan yang dibacakan ketua majelis Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis (9/3). Abdul Haris menilai masih ada beberapa hal lagi yang sesuai dengan hati nurani. "Sementara kita pertimbangkan lagi," tambahnya. Disinggung terkait pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab, Abdul Haris menambahkan bahwa semua yang terkait sepak bola. "PT LIB dan pihak keamanan, bukan diserahkan ke kita. Semua harus bertanggung jawab," tegasnya. Soal kesalahan panpel terkait pintu Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris menegaskan bahwa itu sejak dahulu seperti itu. "Kalau ada gas air mata, apapun pintu lebar tetap jadi masalah. Pemicunya gas air mata," pungkas Abdul Haris. (fer/rdh)
Sumber: