JPU Hadirkan Saksi Pekerja Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

JPU Hadirkan Saksi Pekerja Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

Malang, Memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kembali melanjutkan sidang kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (28/2). Agenda sidang mendengarkan keterangan tiga saksi terakhir yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Malang, yaitu para pekerja yang saat itu terlibat langsung. Mereka adalah pekerja pembongkaran pagar dan paving di dalam stadion, yaitu Ridwan Aziz, Mohammad Toha dan Hamsul Harista. Sedangkan dua terdakwa, Fernando Hasyim Ashari dan Yudi Santoso tetap mengikuti sidang secara online dari dalam Lapas Kelas I Malang.(kid/ari)

Sumber: