Pemkab Lamongan Hadirkan MPP Mini Berbasis Digital di Lamongan Selatan, Barat dan Utara

Pemkab Lamongan Hadirkan MPP Mini Berbasis Digital di Lamongan Selatan, Barat dan Utara

Lamongan, memorandum.co.id - Memiliki demografi wilayah yang luas, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus melakukan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat dengan salah satunya menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) mini di sejumlah wilayah guna mendekatkan jarak warga dalam mengurus administrasi kependudukan, membayar pajak bumi dan bangunan hingga mengurus izin usaha bagi masyarakat. Hadir melakukan soft launching MPP Mini di wilayah Lamongan selatan, tepatnya di Kantor Kecamatan Ngimbang, Senin (27/2), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, hadirnya MPP Mini merupakan bentuk pengembangan pelayanan publik sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di pelosok Desa. “Bertepatan dengan 2 tahun kepemimpinan Saya dan pak Rouf, kami melaunching MPP mini berbasis digital. Melalui pelayanan digital ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. jadi, sekarang masyarakat yang ada di wilayah selatan kalau mengurus administrasi kependudukan, bayar pajak PBB sampai mengurus izin usaha tidak usah jauh-jauh ke kota, cukup di MPP Mini Kecamatan Ngimbang,” tutur Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes. Tak hanya masyarakat Lamongan selatan saja yang memiliki akses kemudahan, masyarakat Lamongan Barat dan Utara juga memiliki akses yang sama, karena Pemkab Lamongan telah menghadirkan MPP mini di wilayah Lamongan utara tepatnya di Kecamatan Paciran dan MPP mini di wilayah Lamongan barat tepatnya di Kecamatan Babat lengkap dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Sekali lagi, pemerintah ingin mendekatkan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat Lamongan diseluruh pelosok desa. Dengan hadirnya layanan MPP di berbagai wilayah nanti tingkat kunjungan akan semakin berkurang, tapi sebaliknya tingkat pelayanan masyarakat yang dilayani justru akan semakin banyak. Itulah sebenarnya yang ingin kita ciptakan dari MPP mini ini. Kedepan, tidak hanya di tiga titik kecamatan saja, tapi seluruh kantor kecamatan ada MPP mini,” lanjutnya. Diterangkan Sekretaris Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan, meskipun saat ini baru tiga dinas yang dapat memberikan pelayanan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pelayanan Pendapatan Daerah, tidak menutup kemungkinan akan terus ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Layanan MPP mini, lanjut Nalikan, akan melayani warga selama lima hari kerja mulai hari senin s/d Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB. “Untuk mengurus izin usaha, membayar pajak dan pelayanan administrasi kependudukan, masyarakat cukup datang di mall pelayanan public mini di wilayah terdekat masing-masing. Bahkan pelayanan digital ini bisa langsung jadi di hari itu juga, sehingga tidak perlu sampai meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya,” tukasnya. Usai melaunching MPP mini di Kecamatan Ngimbang, Pak Yes juga hadir membuka Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Daerah melalui MPP Mini berbasis digital di Kecamatan Babat. Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes bersama Wabup Abdul Rouf dan Sekda Moh Nalikan melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan sekaligus menjadi pionir dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Lamongan. (yy/gus)

Sumber: