Rekanan Proyek Perbaiki Jalan Cor Senilai Rp 1,2 Miliar

Rekanan Proyek Perbaiki Jalan Cor Senilai Rp 1,2 Miliar

Blitar, Memorandum.co.id - Hanya hitungan hari, proyek jalan beton senilai Rp 1,2 miliar, akhirnya kembali dicor oleh rekanannya proyek, Minggu (1/12) siang. Sebelumnya proyek jalan tersebut direkomendasi dibongkar oleh dewan karena diduga tidak sesuai spesifikasi. [penci_ads id="penci_ads_4"] Pengecoran itu disaksikan banyak warga setempat sehingga sangat kecil kemungkinannya ada dugaan main-main oleh rekanan atas pengerjaan ulang tersebut. "Kami semua, tak hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga ikut menyaksikannya. Dan, proses pengecorannya layak, di antaranya ketebalannya juga setinggi bakisting," ujar warga. Sementara, Marsim, pelaksana proyek, mengatakan, cepatnya pengerjaan ulang proyek di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar karena hanya sepanjang 30 meter, yang dibongkar cornya, Selasa (26/11) lalu. Ditambahkan, ia diburu waktu atau deadline sehingga pengerjaannya harus dikebut. Sebab, pertengahan bulan Desember tahun ini, proyek jalan cor beton sepanjang 501 meter dengan anggaran Rp 1,2 miliar itu sudah harus rampung dan siap diserahkan ke Pemkab Blitar. "Kami usahakan dalam minggu-minggu ini, semua pengerjaan proyek (jalan cor sepaanjang 501 meter) sudah rampung semua. Sehingga itu bisa diserahkan tepat waktu," ujar Marsim. Menanggapi hal itu, Andika, anggota Komisi III mengatakan, ya itu baik. Itu berarti si rekanan punya etikad baik, karena mau memperbaiki pekerjaannya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Namun demikian, politisi dari PAN, mengaku akan menyidaknya kembali sebelum proyek itu diserahkan ke Pemkab. "Kami punya agenda menyidak beberapaa proyek yang jadi atensi kami, sebelum akhir tahun ini. Untuk yang sudah diperbaiki dari temuan kami, ya bagus lah. Bagi yang belum, harus segera dilakukan, supaya tak ada masalah dikemudian hari," ujar Andika. Pengecoran ulang dengan membongkar cor beton yang sudah jadi itu karena temuan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak, Kamis (13/11) lalu. Dalam sidak itu, wakil rakyat menemukan dugaan kesalahan pengerjaan karena urukannya, tak menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu) melainkan diduga tanah lempung. Akhirnya, dewan merekomendasikan, agar si rekanan membongkarnya proyek jalan beton sepanjang 30 meter, yang sudah dicor. (pra/rif)

Sumber: