Gagal Tawuran, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Gagal Tawuran, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Ketiga pemuda memamerkan balok kayu diamankan di Polsek Sukolilo. Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Sukolilo meringkus tiga pria di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Arif Rahman Hakim, Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka adalah  Acmad Fauzi (20), warga Jalan Medokan Semampir. Remaja lain berinisial AKB (18), asal Jalan Wadung Asri, dan FAR (17), asal Jalan Sukorejo Baru, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Disinyalir, jika mereka itu akan menggelar aksi tawuran di sekitar lokasi penangkapan. "Dalam upaya mencegah permasalahan yang lebih luas maka ketiga pemuda itu diamankan anggota Opsnal dan dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk didata," terang Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Minggu (26/2/2023) siang. Dari tangan tiga remaja itu, lanjut Sholeh, ia menyita barang bukti satu balok kayu sepanjang 1 meter. Selain itu, turut disita tiga kaos bertuliskan salah satu perguruan pencak silat serta dua motor Honda Scoopy W 4235 NDK dan Honda Beat L 2551 LT. Mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu menyebut, penangkapan itu bermula saat anggota tim Antibandit menggelar Kring Serse di kawasan Keputih. Nah, saat itu, salah satu anggota mencurigai belasan pemotor yang membawa balok kayu. "Dari sana, anggota kemudian melakukan pembuntutan hingga dihentikan di SPBU Jalan Arif Rahman Hakim. Kami amankan tiga remaja yang kedapatan membawa balok kayu," pungkas Sholeh.(fdn)

Sumber: