Pengemudi Avanza Meninggal di Jalan Blauran
Surabaya, memorandum.co.id - Pengemudi Toyota Avanza dengan nopol L 1770 DM, Sugiyanto (38), warga Jalan Kedurus, merenggang nyawa saat mengemudi mobil di depan Toko Emas Tiga Jaya, Jalan Blauran, Jumat (24/2/2023). Kejadian itu, menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Belum diketahui penyebab kematian korban. Hingga kini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Polsek Sawahan. Kabid Darlog Surabaya, Buyung Hidayat mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari rekan kerjanya yang saat itu duduk di sebelah pengemudi, korban mengemudi mobil. Kemudian melaju dari selatan ke arah utara melintas di Jalan Blauran. Sampai di depan Toko Emas Tiga Jaya mendadak korban mengalami kejang-kejang. Mengetahui ada yang tidak beres, rekannya langsung langsung menghentikan dengan cata meng-handrem mobil supaya berhenti. Selanjutnya, memberitahu warga sekitar untuk minta bantuan warga dan menghubungi command center 112 untuk meminta bantuan. "Setelah dilakukan pengecekan dari tim TGC Pusat, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Buyung. Setelah diidentifikasi, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo menggunakan ambulans untuk divisum. Kapolsek Sawahan Kompol Eko Cipto Mangko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Iya Benar ada laporan," kata Cipto singkat. Untuk penyebab kematian korban, Cipto menjawab masih mendalami kematian korban. "Masih kita dalami karena dari pihak keluarga almarhum tadi langsung meminta jenazah untuk segera dimakamkan dan tidak mau meneruskan kejadian tersebut ke ranah hukum," jelas Cipto. Namun, masih kata Cipto, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Apabila dikemudian hari diketemukan adanya indikasi akibat perbuatan pidana maka akan diproses sesuai aturan hukum pidana yg berlaku. "Karena sampai saat ini pihak keluarga belum bersedia dimintai keterangan, sebab masih dalam suasana duka," tandasnya. (rio)
Sumber: