Petugas Gabungan Razia Lapas Jember, Temukan Pisau Kecil dan HP Rusak
Tim Gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan lapas Jember Jember, memorandum.co.id - Berupaya terus menjaga keamanan dan kondusifitas Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan razia dan penggeledahan ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (22/2/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh letugas gabungan Kantib Lapas Jember dan juga 13 personel TNI Kodim 0824 Jember dan 11 snggota Samapta Polres Jember. Sebelum bergerak menuju sasaran, dilaksanakan spel malam yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Jember Hasan Basri diikuti para Kasi Binadik dan Kepala KPLP. Ia meminta pada petugas yang terlibat razia dan penggeledahan bersikap humanis tetap menjaga ketenangan penghuni warga binaan. “Setelah selesai apel dibagi tiga kelompok, saya mohon petugas Lapas Jember ikut membantu razia dan penggeledahan blok hunian WBP sebagai bentuk deteksi dini keamanan dan ketertiban,” ucap Hasan Basri, Kamis (23/2/2023). malam. Razia kali ini difokuskan kepada 2 blok hunian warga binaan yaitu blok B dan blok C. Seluruh petugas Lapas Jember juga langsung terbagi menjadi 3 tim untuk melakukan penggeledahan di blok yang dituju. Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada senjata tajam, handphone, dan narkoba. Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, petugas sangat berhati- hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan warga binaan yang akan keluar dari kamar setelah sebelum dicek oleh petugas. Usai selesai dilaksanakan razia, petugas telah menemukan logam tajam (pisau kecil) dan benda tajam serta gunting, satu handphone rusak, namun tidak ditemukan narkoba. Petugas gabungan dari TNI dan Polri Samapta Polres Jember, banyak menemukan benda yang dapat disalah gunakan seperti korek api. Sedangkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Jember Nano Sukarna, menambahkan untuk memperkuat personel Kantib Lapas berjumlah 83 orang. Ini diperkuat personel dari TNI dan anggota Samapta Polres Jember. "Selain operasi secara berkala anggota internal petugas lapas dan juga perlu secara besar anggota gabungan. Ini untuk membuat rasa jera tidak menyimpan barang yang dilarang di dalam kamar hunian. " pungkas Nano Sukarna. (edy)
Sumber: