Ditreskrimsus Polda Jatim Libas 27 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Ditreskrimsus Polda Jatim Libas 27 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 27 orang terkait penyalagunaan 45,4 ton solar bersubsidi. Seluruh barang bukti tersebut ditimbun di gudang penyimpanan Jalan Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, dan di Dusun Lori, Sumberasih, Probolinggo. Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto melalui Dirreskrimsus Kombespol Farman mengatakan, para tersangka diamankan atas dasar sejumlah laporan polisi yang kemudian dilakukan penyelidikan. Mereka, menjalankan aksinya sejak akhir Januari hingga 16 Februari 2023. Dalam menjalankan aksi, para tersangka yang terbagi jadi empat kelompok ini memodifikasi truk box sedemikian rupa yang di dalam berisi tangki berkapasitas 5 ton untuk mengelabui petugas. "Berdasar hasil pemeriksaan, mereka telah operasi sejakĀ  Desember 2022," tegas dia, Kamis (23/2/2023). "Ini masih kami dalami dan penyidik sudah menyita dokumen-dokumen dan ponsel. Nanti akan kita lihat lagi soal transaksi keuangannya untuk membuktikan kasus ini," imbuh alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu. Hasil penyelidikan, para tersangka membeli solar bersubsidi seharga Rp 6.800 dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Usai truk yang dimodifikasi terisi penuh, langsung dibawa ke gudang. Lalu, mereka menjual segarga Rp 8.900 ke perusahaan industri dan perkapalan. Harga jual tersebut masih dibawah harga resmi solar non-subsidi, yakni Rp 9.800. "Mereka yang kami tangkap ini ada yang berperan pengemudi truk masing-masing, pengelola serta penjaga dan pengelola gudang," tandas Farman. Sementara itu, Komite BPH Migas, Iwan Prasetya mengungkapkan di tahun subsidi untuk solar itu kurang lebih 16,8 juta KL. Adanya temuan seperti ini, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari Polda Jatim. "Tentunya ini merupakan suatu temuan yang luar biasa, dan mudah-mudahan kami berharap dengan adanya penangkapan seperti ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku lain," ungkap dia. Sedangkan Manager Area Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patraniaga regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, mendukung Polda Jatim dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. "Apalagi, kita saat ini sedang menjalankan program yang namanya subsidi tepat. Itu program untuk BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran yaitu dengan menggunakan QR Code, dan ternyata di lapangan masih terjadi seperti ini," pungkas dia.(fdn)

Sumber: