Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MI Al Hikmah Diamankan
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan terduga oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hikmah, inisial AR, Kamis (23/2). Hingga kini penyidik masih memeriksa intensif terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka. "Iya kami amankan. Sekarang masih di tahap penyelidikan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada Memorandum. Polisi mengamankan AR atas dugaan pencabulan terhadap 7 siswa yang diduga menjadi korban pencabulan saat mengikuti pelajaran indra perasa di sekolahnya Jalan Kapas Madya pada Sabtu (11/2). "Statusnya masih saksi," jelas Wardi. Selain itu juga, Kepala Sekolah MI Al Hikmah, Alaika Habibur Rachmam juga dipanggil penyidik PPA ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan AR. Bahkan, Alaika mengaku sempat dikonfrontir dengan mantan guru yang mengajar di sekolahnya tersebut oleh penyidik terkait pelajaran Indra Perasa yang berujung pencabulan terhadap murid-muridnya. "Iya ini baru selesai diperiksa jam 10.00 hingga pukul 15.00. Saya sempat dikonfrontir dengan terduga pelaku terkait pelajaran indra perasa di sekolah. Ya saya jawab yang ada hanya pelajaran tematik, tidak ada pelajara indra perasa," ungkap Alaika saat ditemui Memorandum.co.id di Polrestabes Surabaya. (rio)
Sumber: