Terjaring OTT, Pelayanan Kantor DPPKAD Normal
GRESIK - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang melibatkan belasan pejabat di lingkungan Dinas BPPKAD Gresik, tidak berdampak pada pelayanan. Aktivitas kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) berjalan seperti biasa. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pegawai yang tidak mau disebut namanya. Dia mengungkapkan jika adanya OTT tidak berdampak pada aktivitas pelayanan. "Apalagi, yang sempat di bawa oleh kejaksaan bukan bagian dari pegawai pelayanan," ungkap perempuan yang tidak mau dikorankan. Namun pantauan di lapangan tidak seperti biasa. Kantor yang beralamat di lingkungan gedung Pemkab Gresik, biasanya selalu ramai dengan pengurusan pajak PBB. Kali ini malah terlihat sepi. Seorang pegawai lain menyebutkan hanya ada satu dua orang yang datang mengurus pajak PBB. Kepala BKD Gresik Nadlif mengatakan, berharap adanya OTT tidak menganggu pelayanan. Sebab masih ada staf dan pegawai lain. Ditanya soal kebiajakan selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. "Setelah keluar hasilnya, baru nanti kami buat kebijakan," jelasnya. Seperti diketahui sebelumnya, OTT yang melibatkan 12 aparatur sipil negara (ASN) pegawai DPPKAD pada Senin sore (14/1) kemarin, pihak Kejari sudah memulangkan 8 ASN. Sementara 4 orang masih menjalani pemeriksaan. Informasinya, penangkapan terhadap belasan ASN itu diakibatkan ada dugaan penyelewengan terhadap pemotongan uang insentif jasa keuangan. Dari operasi tersebut Kejaksaan mengamankan uang tunai senilai Rp 537 juta. (aam/har/yok)
Sumber: