Pakar: Dewan Harus Tolak Pemberlakuan Tarif Lapangan KONI

Pakar: Dewan Harus Tolak Pemberlakuan Tarif Lapangan KONI

Surabaya, memorandum.co.id - Kabar lapangan KONI Jatim Jalan Kertajaya Indah menerapkan tarif menjadi sorotan pakar politik dan kebijakan publik Unesa, Dr Moch Mubarok Muharam Msi. Disampaikan Mubarok, DPRD Jawa Timur harus bersikap tegas, dan tidak mengabulkan kebijakan pemberlakuan tarif masuk bagi pelajar  Rp5 ribu dan umum Rp10 ribu. Mubarok menyampaikan, tidak seharusnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim melakukan kebijakan itu. Sebab, lapangan KONI Jatim bukan tempat wisata, sehingga tidak seharusnya menerapkan aturan penarikan tarif. Apalagi kebijakan ini, belum ada pijakan peraturan daerah (perda). “Kebijakan ini, juga merugikan warga. Meski nilainya hanya Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu. Jika dikalikan satu bulan atau satu tahun, tentu memberatkan bagi warga,” tutur dia. Lapangan yang kini berubah nama menjadi Lapangan Jatim Seger itu dibangun dengan dana APBD. “Jangan sampai pemerintah mengecewakan rakyat. Bagiamanapun fasilitas tersebut harus dimanfaatkan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” urai Mubarok. Ia menyampaikan, jika kebijakakan itu terus dipaksakan. Maka pria asli Kota Surabaya ini, menyampaikan rakyat penikmat fasilitas olahraga akan kecewa. Sebab masuk ke fasilitas umum milik negara (lapangan KONI) harus berbayar. Lapangan KONI Jatim tersebut menggunakan teknologi sandwich system. Kondisi lapangan yang dibangun dari uang rakyat tersebut, harusnya bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Mubarok menyampaikan, pengenaan tarif hanya bisa diberlakukan ke tempat wisata. Sementara Lapangan KONI, bukan tempat wisata. “Jika usulan kebijakan itu masuk ke DPRD Jatim, maka seharusnya wakil rakyat menolaknya,” tandas Mubarok. Mubarok menyampaikan, jika ingin banyak mendapatkan masukan retribusi, maka pengelola Lapangan KONI Jatim harus sering mengadakan event. “Jika begitu pengguna lapangan bisa membayar, dan penonton juga membayar,” urai Mubarok. (day)

Sumber: