Hentikan Proyek Pavingisasi, Warga Desa Gugut Desak Musyawarah Ulang

Hentikan Proyek Pavingisasi, Warga Desa Gugut Desak Musyawarah Ulang

Jember, Memorandum.co.id - Warga Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji menyoal dan menghentikan pengerjaan proyek pavingisasi jalan desa. Hal itu mereka lakukan karena ada satu warga yang masih belum sepakat dengan skema pengerjaan. Sebab, lahan proyek tersebut adalah tanah perpajakan. Terlihat, tumpukan paving di sebelah utara Dusun Jereng Timur sekarang menganggur. Bahkan, pekerja proyek berhenti beraktifitas lantaran diadang warga ketika hendak menggarap proyek. Salah satu tokoh masyarakat, Saturi mengatakan, penghentian proyek ini karena ada warga yang belum sepakat dengan skema pembangunan jalan dan pemasangan tembok penahan tanah. "Karena ada suami pemilik tanah tidak membolehkan pekerjaan dilanjutkan, yang meminta pengerjaan plesengan (tembok penanghan tanah) dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, agar tidak terjadi perselisihan antar warga akhirnya saya pinta pengerjaan proyek distop dulu," kata Saturi, Jumat (17/2/2023). Menurutnya, jika proyek tersebut dipaksa untuk dilaksanakan, dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial dari para pemilik tanah yang, sebagian lahannya digunakan untuk pembukaan jalan umum. "Karena awalnya itu kan, saling iri mengiri, takutnya nanti itu tukaran (bertengkar). Kalau masalah proyek sebetulnya tidak masalah, cuma kejelasan dari kepala desa tidak pernah ada," kata Saturi. Oleh karena itu pengerjaan proyek tersebut sengaja dihentikan, sebab Saturi meminta agar kepala Desa Gugut menata dulu warganya, khusunya yang memiliki lahan di daerah yang akan dipaving ini. "Jadi tolong bisa di musyawarahkan (rembukan) lagi disempurnakan dulu antar warga, dan dijelaskan. Kalau proyeknya monggo, diteruskan. Tetapi jangan sampai akan membuat warga ini tukaran gegara proyek pavingisasi jalan," katanya. Menanggapi hal tersebut, Kades Gugut Pusriyanto mengatakan, sebenarnya sudah berpamitan kepada warga, akan dilakukan pavingisasi dan pemasangan tembok penahan tanah, yang mungkin akan menyerobot sebagian lahan mereka. "Karena saya pernah janji kepada warga setempat, untuk membuatkan jalan. Bahkan sebelumnya saya juga temui Buk Yah dan Pak Heri warga yang katanya menolak, setelah saya temui mereka senang kok adanya jalan ini,"tanggalnya. Namun karena masih terjadi mis-komunikasi yang mengakibatkan proyek ini terhenti di tengah pengerjaan. Dia mengaku akan mengumpulkan mereka lagi. "Insyaallah secepatnya akan saya kumpulkan, biar semuanya bisa duduk bareng. Karena apapun hal pasti bisa dimusyawarahkan," tambah pria yang akrab disapa Yanto ini. Yanto mengatakan, biaya proyek pavingisasi dan tembok penahan tanah tersebut hanya sebesar Rp200 juta, yang bersumber Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Desa. "Pavingisasi jalan sepanjang 120 meteran, untuk anggarannya dari BKD provinsi, sama TPT ini sebesar Rp200 juta," paparnya. Sesuai Rencana Alokasi Biaya (RAB), kata dia proyek tersebut mulai dikerjakan pada 1 Februari 2023 dan berakhir 31 Maret 2023. (edy)

Sumber: