KDRT, Suami Dilaporkan ke Polisi
AWU (Istimewa) Gresik, memorandum.co.id - AWU (42) perempuan asal Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik Kota terpaksa melaporkan suaminya sendiri, PO (35) ke kantor polisi. Pelaporan ini buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya usai cekcok sepulang bekerja. Korban mengalami luka cukup serius terutama di bagian wajah dan kaki. Beruntung, nyawa AWU masih tertolong kendati amukan sang suami bahkan sampai hampir membakarnya. Peristiwa pilu itu terjadi Rabu (15/2/2023) sekira pukul 18.00 malam. Informasi yang dihimpun, cekcok bermula saat korban pulang bekerja. AWU dan PO sempat berbincang - bincang. Namun tak lama kemudian pelaku naik pitam dan menganiaya istrinya sendiri. AWU akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kerabat. Anaknya juga selamat setelah ditolong tetangga. Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum memberikan keterangan mendetail. "Laporan sudah kami terima, sekarang masih dalam penyelidikan," tandasnya, Kamis (16/2/2023).(and/har)
Sumber: