Ini Dasar Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Bandar Sabu

Ini Dasar Polrestabes Surabaya Tembak Mati Dua Bandar Sabu

Surabaya, memorandum.co.id -  Sebelum diputuskan untuk menembak mati dua bandar, Saiful Anwar (26), dan Tommy Ganda Wijaya (34), sebenarnya anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah beberapa kali mengingatkan kedunya untuk mengikuti arahan petugas. Namun sebaliknya mereka melawan dan mencoba kabur. Seperti dijelaskan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho bila sejak ditangkap di Riau, keduanya sudah tidak kooperatif saat memberikan keterangan. Keduanya sempat menyebut nama N, sebagai pengedar di bawahnya untuk kawasan Surabaya dan sekiatanya . Namun, hal tersebut ternyata dijadikan jalan mereka untuk berusaha melarikan diri. Sebab, ketika dikeler untuk menunjukan N di kawasan Sukomanunggal, keduanya berontak dan berusaha kabur. Tembakan peringatan ke udara pun tidak digubris oleh kedua tersangka. "Meski dengan penjagaan ketat, mereka juga nekat menyerang petugas. Dinilai membahayakan keselamatan jiwa, dilakukan diskresi kepolisian dengan melakukan tindakan tegas terukur," tegas Sandi, ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Senin (2/12).(fdn/tyo)

Sumber: