DPRD Surabaya Dukung Pengesahan RUU PPRT
Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil DPRD Surabaya, Reni Astuti menyatakan dukungannya terhadap upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal ini ia sampaikan setelah menerima audiensi dari perwakilan Rampak Sarinah yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Surabaya, Rabu (15/2/2023). Reni mengatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat tentu merespon dengan baik apripasi dari warganya. Termasuk dari perwakilan Rampak Sarina yang memperjuangkan hak hak dari PRT. "Ibu ibu ini memiliki kepedulian, sehingga dengan RRU PPRT ini semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap PRT dan tentu PRT diperlakukan sebaik mungkin. Saya sebagai wakil Warga Surabaya, tentu kami menerima dan meneruskan aspirasi ini ke anggota dewan lainnya dan pimpinan dan akan diteruskan ke DPR RI dan pemerintah," kata Reni yang menerima massa aksi di ruang banmus DPRD Surabaya. Dalam kesmepatan itu, mereka minta DPRD untuk memberi dorongan ke DPR RI dan pemerintah pusat agar bisa dibahas dan masuk ke Prolegnas. "Semoga RUU ini segera terbentuk demi memberikan rasa adil dan rasa aman dan nyaman," ujarnya. Menurutnya, RUU PPRT ini penting untuk menjadi payung hukum agar PRT diperlakukan secara bermartabat dan dilindungi hak-hak kerjanya. "Kami akan memberikan suport demi keadilan, demi keamanan dan kenyamanan, karena semua manusia punya hak yang sama, termasuk PRT," paparnya. Karena itu, sebagai badan legislatif, pihaknya akan mendorong agar RUU PRT menjadi inisiasi DPR RI dan masuk ke Prolegnas. “Saya mendukung kalau RUU itu benar-benar dibahas dan disahkan oleh DPR dan pemerintah, sehingga bisa memproteksi para pekerja rumah tangga ini agar diperlakukan bermartabat dan dilindungi, dan tentu nasibnya diperhatikan,” tuturnya. Atas hal tersebut, koordinator aksi, Dia Puspita mengungkapkan harapannya. Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan ke DPRD Surabaya bisa diteruskan ke pusat agar segera disahkan. Apalagi, kasus kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah makin mengkhawatirkan. Mulai dari disiram air, punggung disetrika, hingga dipaksa memakan kotoran anjing. “Kekerasan PRT ini luar biasa, nuansa perbudakan itu sekarang tergambar secara langsung dan itu sudah tidak manusiawi, makanya ini urgensi perlindungannya penting. Semoga segera di sahkan, kami ingin sesegera mungkin," ucapnya. Sementara itu, salah satu peserta aksi, Veny mengaku, PRT kerap dianggap rendah, dan diperlakukan seenaknya. Sehingga dengan pengesahan RUU PPRT ini dapat mendapatkan haknya. "Kami meninta bapak ibu yang duduk di parlemen meneruskan aspirasi kami, PRT ini bekerja, kerap hak haknya tidaj didapatkan, selain itu diperlakukan tidak baik. Sehinga kami minta RUU ini segera disahkan supaya kami mendapat payung hukum yang kuat," jelasnya. Dalam kesempatan itu mereka juga menyerahkan secara simbolis serbet kepada Wakil DPRD Surabaya Reni Astuti. Serbet itu dimaknai mereka sebagai representasi bahwa dari serbet inilah pekerjaan pekerjaan para majikan bisa terbantu oleh PRT. Disamping itu juga terdengar suara nyanyian ibu pertiwi yang lantang disuarakan massa aksi. (alf)
Sumber: