BPN Jember Target Selesaikan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Mushola di Luar PTSL

BPN Jember Target Selesaikan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid dan Mushola di Luar PTSL

Jember, Memorandum.co.id - Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Jember, Akhyar Tarfi target selesaikan sertifikat tanah wakaf masjid dan mushola dengan merangkul semua unsur tokoh ulama dan tokoh masyarakat. Pada Rabu lalu telah dilaksanakan rakor oleh Kakanwil ATR/BPN Jawa Timur tentang percepatan persertipikatan wakaf yang dihadiri oleh M. Nuh selaku ketua Badan Wakaf Indonesia. "Untuk itu kami menindaklanjuti program tersebut dengan mengundang unsur PCNU Jember dan PCNU Kencong, PDM Muhammadiyah Jember, dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag Jember Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), ” kata Akhyar Tarfi, Jumat (10/2/2023). Tampak hadir Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember Achmad Mussodaq, PCNU Jember diwakili oleh Dr Taufik, dan PCNU Kencong diwakili oleh Arief, BWI oleh Manan, sedangkan dari Kemenag Jember oleh Rohim beserta 7 kepala KUA meliputi (Kaliwates, Sumbersari, Ajung, Silo, Wuluhan, Tanggul, Ambulu dan Puger). Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Jember, Akhyar Tarfi di hadapan unsur tokoh ulama dan tokoh agama mengungkapkan maksud dan tujuan mengundang rakor tidak lain agar tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat segera mendapatkan legalitas dari Kantor Pertanahan berupa sertipikat. Menurut Akhyar Tarfi, dari data tercatat hanya sekitar dua ribu bidang tanah/bangunan, mengingat kabupaten Jember merupakan mayoritas muslim banyak kegiatan keagamaan yang sangat banyak, yakni sebanyak 700 pondok pesantren, sudah barang tentu lebih banyak lagi masjid dan musholla. "Kakanwil ATR/BPN jawa timur dilaksanakan rapat percepatan persertipikatan yang dihadiri oleh M. Nuh selaku ketua Badan Wakaf Indonesia untuk segera menuntaskan sertipikatan tanah wakaf, untuk itu kami menindaklanjuti tersebut dengan mengundang unsur PCNU Jember dan PCNU Kencong, PDM Muhammadiyah Jember, dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag Jember Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), " kata Akhyar Tarfi, Jumat (10/2/2023). Harapannya, bisa menyelesaikan secara bersama-sama tugas yang mulia ini, khusus di Kabupaten Jember dengan target di tahun anggaran 2023 sejumlah 100 bidang tanpa biaya alias nol rupiah (tidak ada biaya yang disetorkan ke BPN). "Kami berharap untuk bisa mencapai target dalam satu Minggu ke depan sudah disiapkan dokumen untuk segera dilakukan pengukuran. Sementara saat ini sudah masuk 60 bidang kurang 40 bidang lagi. Sehingga untuk memenuhi target seratus bidang sertipikat di tahun anggaran 2023 bisa terpenuhi dan terselesaikan di bulan Maret. Selanjutnya yang tanpa anggaran melalui program PTSL di 42 desa bisa diusulkan secara bersamaan," jlentreh putra asli serambi Mekah (Aceh) itu. Selebihnya, di luar desa PTSL juga bisa mengusulkan dan menyiapkan dokumennya untuk segera diproses. Berdasar hasil dari rapat bersama Ketua BWI Prof M. Nuh yang sebelumnya Kanwil Jawa Timur memiliki 11.000 ribuan dari data bes ditambah menjadi 25.000 bidang tanah wakaf bersertipikat. "Dengan penambahan target itu Kantor Pertanahan ATR BPN Jember naik menjadi 500 bidang tanah wakaf untuk diselesaikan di tahun 2023," beber Akhyar Tarfi. Sehingga dengan penambahan target tersebut kami memberikan peluang baik pada unsur PCNU Jember dan PCNU Kencong, PDM Muhammadiyah Jember, dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag Jember Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Desa diluar program PTSL bisa mengajukan. Sementara, Gatot, Bagian Pengukuran tanah wakaf khusus Masjid dan Mushola mengaku siap untuk melakukan pengukuran bila semua berkas yang dimiliki lengkap. "Kami sebagai petugas pengukuran sudah siap untuk melakukan aksi pengukuran bila ada berkas masuk dan sudah lengkap dokumennya," tandas Gatot.(edy)

Sumber: