Pungli Marak, PSI Surabaya Dorong Pemkot Tindak Tegas
Surabaya, memorandum.co.id - PSI Surabaya mendukung upaya Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dalam memberantas praktik pungli di sektor pelayanan publik. Anggota PSI Surabaya Josiah Michael mengatakan, maraknya praktik pungli harus diatasi secara serius. Dia pun mendorong agar ada spanduk aduan yang terpasang di setiap ruang pelayanan publik. "Perlu dipasang banner (spanduk) di setiap ruang pelayanan publik di Surabaya. Jika ada yang melakukan pungli segera laporkan di nomor sekian. Namun pastikan kerahasiaan pelapor, jadi keamanan warga terjaga dengan baik,” kata Josiah, Kamis (9/2/2023). Menurut dia, peran aktif masyarakat dalam melaporkan pungli sangat penting. Sebab tanpa peran aktif masyarakat, maka pemberantasan pungli di sektor pelayanan publik akan sia-sia. Meski demikian, kata Josiah, sebenarnya banyak masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli. Namun masyarakat khawatir soal keamanannya. Takut dipersulit atau bahkan tidak dilayani ketika mengurus surat-surat di kemudian hari. "Ketika masyarakat ikut aktif berperan memberantas pungli, maka wali kota wajib melindungi warga yang melaporkan praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya ini. Di sisi lain, dia juga meminta ketegasan pemkot untuk menindak ASN maupun pegawai OS yang terbukti melakukan pungli. Tanpa ada sanksi yang tegas, maka praktik pungli akan terus tumbuh subur. “Untuk itu, kami minta Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan proteksi saat ada warga yang melaporkan pungli di jajarannya. Kemudian pelaku harus ditindak tegas jika itu terbukti. Saya yakin Eri Cahyadi melakukannya,” tutur Josiah Michael. Saat ini, Pemkot Surabaya sudah memberikan wadah digital untuk warga melaporkan apabila ada praktik pungli. Yakni, melalui aplikasi WargaKu. “PSI sendiri merupakan partai anti korupsi, jadi apa yang dilakukan Wali Kota Surabaya itu sesuai dengan garis partai kami yaitu, memberantas praktik pungli yang bisa menyuburkan korupsi,” tuntasnya. (bin)
Sumber: