Terungkap, Taruna Politeknik Pelayaran Tewas Dianiaya Senior di Kamar Mandi

Terungkap, Taruna Politeknik Pelayaran Tewas Dianiaya Senior di Kamar Mandi

Surabaya, memorandum.co.id - Tewasnya  taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, memasuki babak baru. Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi-saksi, diperoleh keterangan bahwa kejadian penganiayaan berawal di ruang makan pada Minggu (5/2) sekitar pukul 19.30. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, ketika itu, korban berada di ruang makan. Kemudian dikawal empat seniornya menuju toilet untuk dilakukan pembinaan. Di toilet itu, korban dipukul beberapa kali ke tubuhnya hingga terjatuh ke lantai. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka di bibir bawah robek dan dagu. "Pelaku mengaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak  dua kali mengenai perut korban, yang mengakibatkan terjatuh hingga korban meninggal dunia," kata Mirzal, Rabu (8/2/2023). Kemudian oleh seniornya, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Asrama Haji Surabaya dengan menggunakan ambulans milik Klinik Poltekpel. Namum korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Merasa ada yang ganjil dengan kematian korban, orangtua korban melapor ke Polsek Gunung Anyar dan ditindaklanjuti anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan memeriksa 13 saksi-saksi dan analisa CCTV serta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penganiayaan semuanya mengarah ke AJP dan akhirnya polisi menetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Moch Fakih mengatakan, update kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya setelah dilakukan gelar perkara akhirnya penyidik meningkatkan status saksi menjadi tersangka. Yakni AJP, warga Banyuurip, Surabaya. "Tersangka adalah senior korban satu tingkat," kata Fakih. Fakih menjelaskan, penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi termasuk tersangka AJP. Pengakuan tersangka memukul korban tepat di ulu hati yang menyebabkan meninggal dunia."Untuk motif kami kami selidiki dan pengembangan lagi," jelasnya. Apakah ada tersangka lagi? Fakih mengatakan masih proses pendalaman lagi. Jika ada perkembangan baru penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil 12 saksi yang dipulangkan tadi. Fakih mengungkapkan, penganiayaan terjadi di ruang lingkup sekolah dan berarti masih dalam proses belajar mengajar antara senior dan junior. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan taruna Politeknik Pelayaran Surabaya, Rabu (8/2). Yakni, AJP, warga Jalan Banyuurip, Surabaya. (rio)

Sumber: