Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan Kelurahan Kebraon

Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan Kelurahan Kebraon

Surabaya, memorandum.co.id - Pelayanan kurang memuaskan di tingkat kelurahan masih dirasakan warga Surabaya. Seperti yang dialami oleh Dian, warga RT 4/RW 10, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang. Kedatangannya ke Kelurahan Kebraon pada Rabu (8/2) untuk kepengurusan administrasi ditanggapi dingin dan kurang ramah oleh pegawai kelurahan. Hal ini tak selaras dengan arahan yang selalu digembor-gemborkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar pelayanan ke warga responsif dan solutif. "Saya mau mengurus legalisir KK, tapi respons pegawai kelurahannya itu kayak kudu marah. Cara penyampaiannya tidak bisa lembut dan terkesan enggan melayani," urai Dian. Saat di kantor kelurahan, Dian diberitahu bahwa saat ini seluruh pelayanan administrasi berjalan secara online. Namun ketika ditanya lebih jauh mekanismenya, pegawai perempuan tersebut tidak bisa menjelaskan detil. "Kita kan bingung, nggak tahu. Tapi orang kelurahannya pas ditanya tewah-teweh, diem saja. Yawes aku pulang," katanya dengan nada kecewa. Pelayanan semacam ini pun disesalkan oleh Dian. Sudah jauh-jauh datang ke kelurahan, namun pulang tak membawa solusi. Tidak relevan dengan slogan yang digaungkan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya selama ini. "Tidak seperti slogan yang tertempel di kantor kelurahan. Nyatanya kita datang ke kelurahan itu sia-sia," tandas Dian. Rupanya, Dian tidak sendiri. Pelayanan buruk Kelurahan Kebraon juga dirasakan oleh orang lain. Salah satunya Andika Yogi. Dia menyebut, respons pegawai kelurahan terhadap warga yang datang sangat buruk dan sangat tidak ramah. "Itu terjadi beberapa bulan yang lalu. Kita mau ngurus dibuat mondar-mandir. Menurut saya, harus ada perbaikan tentang SOP dan peningkatan SDM. Cari anak muda saja yang lebih kompeten. Semestinya, pegawai kelurahan itu melayani warga Kebraon dengan sopan. Bagaimanapun yang datang ke sini juga ada pekerjaan lain," sesalnya. Sementara itu, Lurah Kebraon, Zainul Abidin, belum memberikan responsnya ketika dikonfirmasi terkait hal ini. Terpisah, Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji menyayangkan hal tersebut. Selama ini, pihaknya mendorong agar pelayanan selesai di kelurahan dan warga pulang membawa solusi. Oleh karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami pelayanan serupa, maka diharap melaporkan ke 112. Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memanggil pegawai ASN atau outsourching (OS) terkait. “Warga catat namanya (pegawai ASN atau OS), lalu laporkan ke 112, dan jangan lupa divideo. Nanti pegawai tersebut akan dipanggil inspektorat, akan kita evaluasi," tegas Armuji. (bin)

Sumber: