Kernet Nyambi Edarkan Sabu Demi Untung Rp 500 Ribu

Kernet Nyambi Edarkan Sabu Demi Untung Rp 500 Ribu

Surabaya, Memorandum.co.id - Sial dialami Arif (22), kernet truk asal Jalan Kalimas Baru. Baru tiba di tempat mangkal di Jalan Tambak Asri disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat digeledah petugas ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1,16 gram yang diakui milik tersangka yang hendak diedarkan. Juga ditemukan uang Rp 1,2 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. "Tersangka menyimpan sabu ini di dalam kotak tempat rokok. Ia diduga selalu membawa sabu tersebut agar sewaktu-waktu bisa melayani pelanggannya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (7/2). Daniel menduga, Arif menyimpan dalam bungkus rokok agar sewaktu-waktu ada pembeli tinggal ambil. Selain itu juga untuk mengelabuhi polisi agar tidak curiga. Penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang kernet truk yang melayani pembelian sabu. Polisi menyelidiki ke Jalan Tambak Asri, Surabaya, dan menemukan tersangka berada di lokasi tersebut. "Ia diduga menunggu pembeli, kami ringkus sebelum transaksi dilakukan," jelas Daniel. Sementara itu, Arif kepada penyidik mengaku membeli serbuk kristal itu dari seseorang bernama Mus (DPO). Dia memesan sebanyak 5 gram dan diranjau di sekitar Jalan Demak seharga Rp 4,5 juta. "Saya bayar lunas. Saya beli Rp 900 ribu per gram," terangnya. Kemudian oleh Arif di kemas menjadi poket kecil dan dijual lagi seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu per poket. Jika habis tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 100 per gramnya. Pengakuannya sabu yang disita adalah sisa yang belum terjual dan belum dibagi oleh tersangka. "Barang itu belum sempat dijual. Jika lima gram sabu tersebut laku, ia mendapat untung Rp 500 ribu," terangnya.(rio)

Sumber: