Tepergok Curi Scoopy, Bandit Bertatto Diamuk Warga Manukan Wetan

Tepergok Curi Scoopy, Bandit Bertatto Diamuk Warga Manukan Wetan

Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi kejahatan kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, seorang bandit pencuri motor nyaris babak belur menjadi sasaran amukan warga di Jalan Bibis VI Nomor 33, Kelurahan Manukan Wetan, Tandes. Tersangka MZA ,(33), warga Jalan Kemayoran, Krembangan tak berkutik setelah aksinya tepergok. Bandit bertatto di lengan ini dicokok saat tepergok mencuri motor Honda Scoopy nopol L 5385 UE milik Firga Rizki Dwi warga setempat. Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindito menjelaskan, kasus pencurian motor dilakukan tersangka Sabtu (4/2) sekitar pukul 13.00. Tersangka datang ke lokasi berboncengan motor Honda Beat warna hitam bersama temannya (buron). Tidak lama berselang, setelah melihat motor korban terparkir di teras, pelaku berhenti. Tersangka MZA lalu mendekati motor korban usai memastikan situasi sepi. "Sebelum beraksi dia berhenti di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kondisi sekitar aman. Sesaat kemudian pelaku mendekati target pencurian," ujarnya, Selasa (7/2/2023). Kesempatan tersebut tidak disia-siakan pencuri. Mereka lngsung melancarkan aksinya. Dengan bermodal kunci T yang sudah disiapkan sebelumnya. Ia membobol kunci kontak motor tersebut. "Tersangka MZA mengeluarkan kunci Leter T untuk merusak kunci setir motor korban," jelas Danu Anindito. Sialnya, aksi pencurian ini terbongkar setelah salah satu warga melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku. "Lalu dipergoki salah satu warga dan diteriaki maling," imbuhnya. Teriakan warga tersebut, membuat tersangka berusaha kabur. Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap warga sekitar. Tersangka juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang dibuat geram dengan aksi pencurian yang marak belakangan terakhir. "Polisi yang kebetulan sedang patroli kring serse kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Tandes," ujar Danu. Dari kejahatan ini barang bukti yang disita diantaranya satu unit motor Honda Scoopy, selembar STNK, kunci leter T yang terdiri dari kunci segi tiga serta mata anak kunci. "Temannya DPO. Untuk kasus masih dikembangkan," tandasnya.(alf)

Sumber: