2023, BPN Kabupaten Malang Lakukan PTSL 30 Ribu Bidang

2023, BPN Kabupaten Malang Lakukan PTSL 30 Ribu Bidang

Malang, Memorandum.co.id - Tahun 2023, Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Malang melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) pada 30 ribu bidang tanah. Kasubag TU Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kabupaten Malang Arka Wiratmanta menyampaikan, prosesnya saat ini sedang berlangsung. “Ini sedang dilakukan sosialisasai dan pemasangan patok pembatas,” katanya, Selasa (7/2). Disebutkan, wilayah yang telah ditetapkan untuk program PTSL tersebut mayoritas di Kecamatan Jabung, dan wilayah lain diantaranya Kecamatan Tumpang, Poncokusumo, Kepanjen dan Bululawang. “Di Kecamatan Jabung ini masih banyak (lahan tanah, red) yang belum bersetifikat,” terangnya. Dengan pertimbangan tersebut, menurutnya wilayah Kecamatan Jabung menjadi prioritas program PTSL tahun 2023 ini. Arka menyebutkan pelaksanaan untuk program PTSL disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pusat. Sedangkan, wilayah yang menjadi prioritas program PTSL adalah kawasan yang lahan tanahnya paling sedikit memiliki sertifikat. Selain itu, juga memperhatikan pertimbangan lain dari Forkopimda setempat. Semisal, daerah yang menjadi program restorative justice atau daerah yang menjadi program dalam pembangunan. Arka mengatakan selama ini banyak yang mengajukan untuk program PTSL ini namun pihaknya akan menyesuaikan dengan alokasi yang tersedia. “Yang mengajukan ini banyak tetapi kami juga menyesuaikannya,” jelasnya. (ari)

Sumber: