Video Penganiayaan Viral, Kapolres Tulungagung Minta Semua Pihak Menyerahkan Proses Hukumnya Pada Polisi
Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto meminta masyarakat menahan diri dan tidak berbuat aksi balasan pasca viralnya video penganiayaan yang dialami oleh dua korban pada Minggu (05/02/2023) sore di wilayah Kecamatan Bandung. AKBP Eko mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. "Kami minta semua pihak menahan diri, pendalaman sudah kita lakukan, jangan ada aksi balas dendam, serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (07/02/2023). Kapolres Eko menjelaskan, penganiayaan itu dialami oleh seorang bibi dan keponakannya. Keduanya warga Kecamatan Bandung, ketika tengah berkendara menggunakan sepeda motor, di saat bersamaan berpapasan dengan konvoi sejumlah pemuda dari salah satu perguruan silat. Apesnya, korban saat itu memakai atribut perguruan silat lain yang tidak sama dengan kelompok konvoi. Kemudian korban langsung dianiaya dan dipaksa melepaskan baju yang dikenakannya. Bibi korban pun berupaya melindungi keponakannya. Tetapi malangnya, malah menjadi sasaran kemarahan dan penganiayaan juga. "Jadi korban baru keluar dari gang kemudian melintas di jalan raya, pas ada konvoi itu yang rupanya bulan dari kelompok silat yang sama. Kemudian penganiayaan terjadi. Penyebabnya ya karena atribut kelompok silat yang tidak sama itu tadi," jelasnya. Pasca kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. AKBP Eko menyebut, korban mengalami luka memar pada leher, punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya. "Kondisinya korban langsung dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan dari dokter," pungkasnya. Atas kejadian itu, sekali lagi Kapolres Eko Hartanto meminta semua pihak bisa menahan diri. Dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi. (fir/mad)
Sumber: