Semarakkan CFD, Dinas PUPR Kota Kediri Sosialisasikan KRK dan PBG

Semarakkan CFD, Dinas PUPR Kota Kediri Sosialisasikan KRK dan PBG

Kediri, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendekatkan diri ke masyarakat dengan meningkatkan pelayanan. Salah satunya dilakukan Pelayanan Sosialisasi dan Kepengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seperti terlihat saat digelar Car Free Day (CFD) digelar Minggu(5/2) kemarin di sepanjang Jalan Dhoho Kota Kediri. “Itu merupakan salah satu terobosan kita, sesuai amanah diberikan Bapak Wali Kota. Untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meningkatkan pelayanan. Salah satu terobosan kami mendirikan stand saat CFD,” ungkap Endang Kartikasari, Kepala Dinas PUPR. Dijelaskan Endang, KRK merupakan surat keterangan yang memuat informasi peruntukan lahan dan penggunaan bangunan, intensitas pemanfaatan ruang dan syarat teknis lainnya yang diberlakukan pemda pada lokasi tertentu. Sedangkan PBG, bentuk perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standart teknis bangunan gedung. “Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapat informasi serta dipermudah dalam mengurus KRK dan PBG. Kami juga melayani aduan apabila kerusakan fasilitas umum seperti drainase, saluran irigasi, trotoar dan kerusakan jalan,” imbuh Kepala Dinas PUPR.(Adv/Mon)

Sumber: