14 Hari Operasi Keselamatan Semeru di Gresik, Ini Sasarannya

14 Hari Operasi Keselamatan Semeru di Gresik, Ini Sasarannya

Gresik, Memorandum.co.id -  Polres Gresik melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023, Senin (6/2/2023). Apel ini untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam melaksanakan operasi selama 14 hari kedepan, 7 - 20 Februari. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Kompol Kadek Oka Suparta mengungkapkan, perkembangan kehidupan masyarakat yang begitu pesat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan semakin kompleks dan dinamis. Khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas. Untuk menjawab tantangan tugas tersebut, Polantas harus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang telah dilakukan, program ETLE, INCAR dan lainnya. "Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan selama 14 hari, 7 - 20 Februari 2023 dengan kekuatan sebanyak 117 personel. Mengendepankan kegitan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas masyarakat," katanya didampingi Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah. Pelaksanaan operasi ini juga menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah. Kendati mengedepankn preemtif dan preventif, Satlantas Polres Gresik bakal menerapkan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan. Yakni 8 prioritas pelanggaran lalu lintas. Antara lain melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara, kendaraan tidak layan jalan, melebihi muatan alias ODOL. Kemudian pengendara mabuk dan balap liar. Mengakhiri arahannya, Wakapolres Gresik menekankan empat poin penting. Yakni lakukan deteksi , aksi dan intervensi dini terhadap potensi kerawanan kamseltibcarlantas. Lakukan kegitan edukasi kamseltibcarlantas secara intens khususnya sasaran kaum milenial. "Selanjutnya tetap jaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.(and/har)

Sumber: