Peserta BPJS PBI Dipaksa Secara Sistem Dapat Pelayanan di Puskesmas

Peserta BPJS PBI Dipaksa Secara Sistem Dapat Pelayanan di Puskesmas

Surabaya, Memorandum.co.id -  BPJS kesehatan masih melakukan monopoli pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), sehingga masyarakat miskin hanya mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas. Seharusnya masyarakat  mendapat pelayanan yang sama di faskes lainnya, walaupun mereka tidak mampu. Anggota DPRD Jatim dr Benyamin Kristianto menyampaikan, Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus mendapat hak yang sama sebagai  peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan undang-undang.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Mereka harusnya juga mendapat pelayanan yang sama di faskes lainnya," terang Benyamin Kristianto anggota  Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur, Sabtu (30/11/2019). Benyamin yang juga politisi Partai Gerindra Jawa Timur ini menambahkan, tidak adanya pemerataan pelayanan kesehatan, membuat masyarakat tidak bisa terlayani dengan maksimal. "Kasihan masyarakat peserta PBI dipaksa  secara sistem hanya mendapat pelayanan di Puskesmas. Semestinya  mereka berhak mendapatkan pelayan yang sama di faskes lainnya," kata Benyamin. Dirinya mengaku miris, satu faskes sekelas Puskesmas melayani PBI lebih dari 8.000 pasien. Padahal standar WHO, satu faskes melayani seribu pasien. Kenyataanya  satu puskesmas melayani 8,8 ribu pasien. “Saya harap pasien punya hak yang sama di faskes lainnya,"tandas Benyamin. Sementara itu Deputi BPJS Jawa Timur Handaryo menyampaikan pihaknya terus melakukan evaluasi pemerataan peserta BPJS. Ia menyebutkan di satu faskes sekelas rumah sakit bisa melayani 1.500 pasien, sementara pelayanan faskes di puskesmas bisa melayani 1.500 pasien. (day/gus)

Sumber: