DPD KNPI Kabupaten Malang Minta Polisi Humanis
Malang, Memorandum.co.id - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Malang Zulham A. Mubarrok meminta Polresta Malang Kota melakukan dengan humanis dalam menangani kericuhan yang terjadi di kantor Arema FC. “Bahwa dari 107 pemuda yang diamankan Polresta Malang Kota, sebagian adalah pemuda dari Kabupaten Malang. Hal itu berdasarkan laporan dari Korcam KNPI kecamatan,” terang Zulham A. Mubarrok, Senin (30/1). Secara formal, KNPI tidak melakukan intervensi, namun berharap Polresta Malang Kota dalam menangani pengusutan perkara ini secara humanis. “Mereka para pemuda ini rekan-rekan kami juga, maka apabila mereka tidak terbukti agar secepatnya dipulangkan,” kata Zulham. Menurutnya, diantara mereka bisa saja berada di lokasi yang salah dan memakai atribut dan ikut diamankan dari 107 orang ini. “Kalau memang tidak bersalah kami mohon dipulangkan, jika mereka tidak terbukti bersalah. Kami tentunya tidak bermaksud menghalang-halangi penyidikan, kami persilahkan kepolisian memproses mereka yang benar-benar bersalah,” ujar Zulham. Berdasarkan informasi yang diterima beberapa tokoh Aremania di Malang Selatan sedang ditahan. “Kami menghormati proses penahanan itu, yang jelas kami meminta Polisi akan humanis dalam menyelesaikan perkara itu, agar tidak memicu konflik yang semakin melebar,” urai Zulham. Sejauh ini, KNPI juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, dan pihaknya memahami bagaiman proses hukum yang dijalankan serta tidak akan melakukan atau mengintervensi namun ingin ada proses yang lebih humanis. Zulham meminta pada para pemuda Kabupaten Malang untuk menjaga diri, menjaga sikap dari informasi yang tidak tepat. Ini agar tidak mudah terprovokasi yang berujung pada pengrusakan, sikap vandalisme. “Kita tidak mau para pemuda terprovokasi dan mereka terjebak disana dan melakukan anarkis disana,” tegas Zulham. (kid/ari)
Sumber: