Berbusana Bak Wanita, Abang Bakso Jarah Barang Inventaris Kantor BTM-NU Senilai Rp 95 Juta
Bangkalan, Memorandum.co.id - Sosok SM (31), pria asal Kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan Kota dikenal warga sekitar sebagai abang penjual bakso. Tetapi siapa nyana, lelaki berperawakan sedang ini ternyata tergolong cukup profesional ketika melakukan aksi perampokan di kantor BMT-NU, semacam Koperasi Simpan Pinjam Cabang Bangkalan. Sebelum beraksi, abang bakso ini sengaja berpenampilan bak seorang wanita. SM mengenakan longdress. Juga berhijab. Tujuannya untuk mengelabui masyarakat. Alhasil, akal-bulus SM memang terbukti efektif. Berbekal sebuah linggis kecil, SM dengan mulus berhasil masuk ke Kantor BMT-NU dengan cara mencongkel jendela samping. Selama 6 jam, tepatnya mulai puluk 22.00 s/d 03.00 dini hari, abang penual bakso, ini dengan leluasa menguras semua barang berharga di milik BTM-NU. Total nominalnya ditaksir Rp 95.000.000. Namun, berbekal laporan Mudakri,SH (31), salah seorang pengola BTM-NU plus hasil lidik lapangan, Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengendus ulah jahil SM. ”Tersangka SM ditangkap anggota Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00, ketika sedang ngopi di salah satu warung Kampung Barat Tambak,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (29/1) kemarin. Didampingi Kasat Terskrim AKP Bangkit Dananjaya,SIK MA dan Kasi Humas Ipda Risna Wjayati,SH, Kapolres AKBP Wiwit, kemudian membeberkan aksi perampokan (curat-Red) ala abang bakso MM. Tersangka merampok Kantor BTM-NU di jalan Abdul Karim Rabu 23 November 2022 lalu sekitar pukul 22.00. “Sebelum beraksi, tersangka SM sengaja menamakai busana wanita. Juga mengenakan hijab,” ungkap AKBP Wiwit. Tujuannya, untuk mengelamui warga sekitar. Atau agar tidak dicurigai masyarakat. Berbekal linggis kecil, SM berhasil masuk ke dalam kantor BTM-NU dengan cara mencongkel kaca jendela samping. Sebelum menjarah, SM sempat membelokkan aras camera CCTV.” Jadi, meski berprofesi penjual bakso, tersangka itu ya agak lihai dan cukup profesional-lah,” terang AKBP Wiwit. Imbasnya, selama 6 jam, tersangka dengan leluasa menguras semua barang berharga inventaris BTM-NU. Diantaranya berupa 5 unit Kompter dan CPU, 2 unit Printer, 5 unit Mouse dan Keybord, 6 unit UPS dan Betterai, 3 unit Web Game, serta masing-masoing 1 unit timbangan emas, mesin penghitung uang, Scanner Canon, Wifi Speedy, stop kontak, Maninterter, Speaker aktif dan mesin pompa air. “Total nilai kerigian BMT-NU Canbang Bangkalan ditaksir Rp 95.000.000 lebih,” pungkas AKBOP Wiwit. Akibat ulah nekadnya, tersangka abang bakso MM yang beralih profesi jadim perampok, bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan atau curat. (ras). Keterangan : Nama lengkap tersanka SM adalah Sulaiman
Sumber: