Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Jember Ajak 83 Anggota Teken Pakta Integritas

Tingkatkan Pelayanan, Kalapas Jember Ajak 83 Anggota Teken Pakta Integritas

Jember, Memorandum.co.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, Hasan Basri bersama seluruh jajaran menandatangani beberapa dokumen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Kamis (26/1/ 2023). Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN di lingkup Lapas Kelas IIA Jember sebagai dasar untuk meraih predikat WBK Tahun 2023. Hal itu sejalan dengan target yang ingin dicapai yakni predikat zona integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Menuju ke arah perbaikan pelayanan kepada masyarakat maupun pencegahan dari tindakan-tindakan yang mengarah pada korupsi,” ujar Hasan Basri. Hasan menyebut, pelaksanaan tugas personil selama ini di lingkungan lapas kelas IIA Jember sejumlah 83 personil sudah baik, namun pihaknya tetap meminta kepada seluruh jajaran dibawahnya agar lebih ditingkatkan lagi. Mantan Kepala Lapas Narkotika IIA Nusakambangan itu juga berpesan kepada bawahannya agar menghindari perilaku yang mengarah pada tindakan koruptif. “Termasuk dengan kedisiplinan waktu dan pelayanan, kita semua harus mendisiplinkan diri kita masing-masing terhadap tanggung jawab kita serta menghindari prilaku-prilaku yang mengarah pada tindakan koruptif,” beber nya. Adapun 6 asas yang disampaikan Hasan dalam menuju WBK dan WBBM. "Hari ini kita telah menandatangani dokumen bahwa kita telah berjanji dan menunjukkan komitmen kita kepada negara untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dengan : 1) Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; 2) Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 3) Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; 4) Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas; 5) Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada dibawah pengawasan dan sesama pegawai secara konsisten; dan 6) Menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya," beber Hasan. Tidak hanya itu, Hasan juga minta komitmen seluruh pegawai serta pejabat struktural, untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Pada akhir arahan, Hasan mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Jember agar siap mendukung program kerja Kementerian Hukum dan HAM RI dibawah Kepemimpinan Menteri Yasonna H. Laoly, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dibawah kepemimpinan, Kakanwil Imam Jauhari. Kegiatan penandatanganan dokumen Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas oleh Kalapas Jember dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural, staf. Kegiatan ini dilaksanakan pada saat apel pagi di Lapas Kelas IIA Jember. (edy)

Sumber: