Polrestabes Surabaya Bekuk Pemalsu Blanko SIM

Polrestabes Surabaya Bekuk Pemalsu Blanko SIM

Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Robi Prianto (33), warga Jalan Banyu Urip Lor V terhenti di tangan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Putat Jaya Baru III, merupakan pelaku pembuatan blanko SIM palsu yang beberapa hari belakangan ini sempat meresahkan warga Kota Surabaya. Saat ditangkap di rumahnya, petugas menemukan belasan blanko palsu. Sedianya blanko-blanko tersebut akan diberikan ke korbannya. Bahkan, blanko yang disita sudah terisi dengan nama korban beserta fotonya. Tersangka mengaku mencetak sendiri blanko palsu tersebut. Oleh tersangka, blanko palsu itu memang digunakan untuk mengambil SIM yang sudah jadi. Namun, tersangka memalsukannya dengan cara mencari di internet. Usai mengambil foto blanko palsu tersebut dia mengeditnya sesuai dengan nama korban yang hendak mengurus SIM. Foto korban yang didapat langsung dari korbannya juga ditempel dalam blanko tersebut. “Kemudian dia mencetak dan menyerahkannya ke korban,” kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Jumat (29/11). Hanya saja, lanjut Bima, blanko tersebut jauh berbeda dengan yang asli. Blanko milik tersangka cukup meyakinkan dengan warna biru dan lambang satlantas di kertas tersebut. Dengan mencetaknya di warnet dan menyerahkan ke korbannya, Robi sudah mendapat uang Rp 500 ribu. “Tersangka mencetak di warnet. Dia sendiri tidak tahu aslinya hanya mencari dan menemukan di google. Pengakuannya korban baru satu. Kalau memang ada yang menjadi korban lagi silahkan melaporkan ke kami,” lanjut alumni Akpol 2013 itu. Tersangka mengaku, mengenal korban dari teman atau media sosial. Setelah meyakinkan korbannya bisa menguruskan SIM, tersangka langsung meminta sejumlah uang. Korban dijamin bisa langsung ambil SIM. Korban lalu diberikan blanko palsu untuk mengambil SIM di Satpas Colombo. “Saya terpaksa melakukannya karena hanya kerja sebagai buruh pabrik,” ujar Robi. Dari keterangan tersangka, ide tersebut muncul setelah dia terdesak kebutuhan. Sebenarnya Robi sudah mendapat uang untuk pengurusan, tapi  dipakainya lebih dulu. Ini membuat tersangka ditagih oleh korban hingga terpaksa memalsu blanko tersebut. “Uangnya saya pakai dulu sehingga tidak bisa mengurus SIM. Akhirnya muncul ide memalsu. Sudah 13 kali saya lakukan itu,”ujar Robi. (fdn/nov)

Sumber: