Rahmat Santoso Jadi Plh Bupati Blitar

Rahmat Santoso Jadi Plh Bupati Blitar

Blitar, Memorandum.co.id - Ibadah merupakan kewajiban bagi setiap manusia. Tidak mengenal kasta, siapapun wajib melakukannya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Blitar saat ini, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mulai tanggal 25 Januari hingga 2 Februari 2023 ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blitar. Wakil Bupati Blitar itu akan bertugas sementara menggantikan Bupati Blitar, Rini Syarifah karena bupati akan melaksanakan umrah. "Penunjukan ini dicantumkan resmi dalam Surat Perintah Tugas (SPT) No.B/180.09/20/409/2023, tertanggal 19 Januari 2023 yang ditandatangani oleh bupati, memerintahkan Wakil Bupati Blitar untuk melaksanakan tugas dan wewenang, dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati Blitar," terang Rahmat, Selasa (24/1/2023). Menurut Rahmat Santoso, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Blitar ini dilakukan lantaran Bupati Blitar Rini Syarifah sedang melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci, sehingga diperlukan pengganti untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Blitar. “Benar memang ada SPT dari Mbak Rini (Bupati Blitar) untuk melaksanakan tugas dan wewenang selama Mbak Rini Syarifah melaksanakan ibadah umroh,” kata Rahmad. Rahmad menambahkan, jika ia akan terus berkoordinasi dengan Bupati Blitar Rini Syarifah dalam hal kebijakan strategis yang dianggap penting, seperti pembangunan infrastruktur di wilayah Blitar selatan yang telah menjadi sorotan masyarakat. "Saya akan menjadi pengganti sementara Bupati Blitar selama 9 hari," lanjut Rahmat. Lanjut Rahmat, izin ibadah umroh yang diajukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah telah disetujui oleh Kemendagri. Hal itu tertuang dalam Surat Mendagri tanggal 19 Januari 2023 tentang persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting. "Semoga ibadah umroh Mbak Rini lancar, dan selamat sampai pulang ke Blitar," tambahnya. Masih menurut Rahmad, penunjukan ini dicantumkan resmi dalam Surat Perintah Tugas (SPT) No.B/180.09/20/409/2023, tertanggal 19 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. "Surat itu memerintahkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk melaksanakan tugas dan wewenang, dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Bupati Blitar," sambung Rahmat. Rahmat Santoso akan menjadi pengganti sementara Bupati Blitar selama 9 hari. “Saya akan tetap berkoordinasi dengan Mbak Rini, karena memang ada beberapa hal yang didelegasikan pada saya sebagai Wabup untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.(nus/git)

Sumber: