KPK Geladah Rumah Pimpinan DPRD Jatim
Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus ijon dana hibah yang menyeret terduga tersangka SHTS, wakil ketua DPRD Jatim terus menggelinding. Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja gubernur dan ruang kerja wakil gubernur Jatim. Kini giliran rumah ketua DPRD Jatim, rumah wakil ketua DPRD Jatim, dan rumah mantan Pj Sekdaprov Jatim. Humas KPK RI, Ali Fikri menyebutkan update penyidikan perkara dugaaan TPK suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim dengan tersangka STPS dkk. “Upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur,” terang Ali Fikri. Penggeledahan, lanjut Ali Fikri, tim penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi, pada Selasa (17/1) sampai dengan, Rabu (18/1). “Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim,” terang Ali Fikri. Lanjut Ali Fikri, penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim. “Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” sebut Ali Fikri. Ali Fikri menyebutkan, analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi. Sejumlah barang bukti sudah di kantongi oleh KPK. Sejauh ini KPK masih mendalami keterkaitan beberapa pihak yang berwenang dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa timur. Banyak pihak swasta juga ikut terlibat dalam proses perolehan dana hibah tersebut. Ini masih awal permulaan pemeriksaan untuk pendalaman Sejauh mana keterkaitan antara eksekutif dan legislatif. (day)
Sumber: