Ratusan Kades Kediri ke Jakarta, Ikut Aksi Damai di Gedung DPR
Kediri, Memorandum.co.id - Sebanyak 240 Kepala Desa (Kades) dari seluruh Kabupaten Kediri berkumpul di Gedung Convention Hall dengan tujuan menuju ke Jakarta untuk melakukan aksi damai di Gedung DPR RI Jakarta. Ratusan kades ini berangkat menggunakan armada dari titik kumpul depan Gedung Convention Hall, Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (16/1/2023) siang. Ketua PKD Kabupaten Kediri, Imam Jami'in menuturkan, bersama rombongan Kepada Desa seluruh Kab Kediri berangkat menuju Gedung DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi dengan mengusulkan revisi UU nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 39 ayat (1) dan ayat (2). "Kami sangat berharap banyak tuntutan dan aspirasi kami seluruh Kades se Kab Kediri bahwa Kades seluruh Indonesia sangat berharap tuntutan kami dikabulkan," ucapnya. Sementara Kades Janti Kecamatan Papar, Didik mengaku, ada sebanyak 240 Kades seluruh Kabupaten Kediri berangkat dengan mengendarai 6 armada bus tujuan ke Gedung Dewan Jakarta. "Kami akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU nomor 6 tahun 2014 pasal 39, dimana sebelumnya masa jabatan Kepala Desa 6 tahun masih kurang," ucapnya. Menurut Didik, dengan adanya pembagian 18 dibagi 3 menjadi 6 tahun, dirasa masih terlalu pendek. Jika 18 dibagi 2 menjadi 9 tahun. Hal ini dikarenakan pada saat pemilihan kepala desa untuk bisa menyatukan Persatuan dan Kesatuan antar warga masih butuh waktu. Apalagi mendekati tahun politik sehingga menjadi persoalan tersendiri di masyarakat. Belum selesai perbedaan pada waktu pilkades ditambah lagi memasuki pemilu. Hal itulah tidak boleh ada ada gesekan kembali. "Kami semua bertekad untuk memperjuangkan usulan masa jabatan Kades dirubah menjadi 9 tahun bisa disetujui DPR Pusat nantinya, "harap Didik. (Mon)
Sumber: