Dewan Surabaya Dukung Pembatasan Masa Jabatan Sekda 3 Tahun

Dewan Surabaya Dukung Pembatasan Masa Jabatan Sekda 3 Tahun

Arif Fathoni Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Eri Cahyadi memberi batas 3 tahun untuk jabatan Sekda Kota Surabaya. Kebijakan pembatasan masa jabatan Sekda Kota baru pertama kali dilakukan pada periode ini. Menangapi usulan wali kota tersebut, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan walikota tersebutĀ  Karena, ada kecenderungan pejabat yang terlalu lama menjabat di jabatan tertentu cenderung kurang inovasi. "Di era birokrasi melayani seperti saat ini inovasi adalah kunci untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Toni, panggilan akrab Arif Fathoni. Lebih lanjut Fathoni yang juga Ketua Fraksi GolkarĀ  itu mengatakan, dengan pembatasan massa jabatan tersebut, semua aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat bisa punya kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan tersebut."Sehingga regenerasi tidak stagnan,"jelasnya. (alf)

Sumber: