Maling Spesialis Toko Bangunan Dibekuk
Malang, memorandum.co.id - Jajaran Sattuan Reskrim Polres Malang mengamankan IS (42), pria asal Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (12/1) sekitar pukul 23.00. IS diduga melakukan pencurian pada beberapa toko bangunan di wilayah hukum Polres Malang. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pengungkapan ini menindaklanjuti laporan dari korban. “Terungkapnya kasus tersebut atas laporan salah satu korban, bernama Endang (65) yang melapor ke Polsek Pakisaji pada 11 November 2022 silam,” terangnya, Minggu (15/1/2023). Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan sejumlah barang jualan di toko bangunan miliknya di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Atas laporan itu polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi di TKP. Setelah melalukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelakunya yang mengarah pada IS. Selanjutnya, Kamis (12/1), tim opsnal Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan IS yang diduga berada di Blitar dan akan kabur menuju luar pulau. Petugas bergerak cepat menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap IS. “IS ditangkap di Desa Jati Tengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada hari Kamis (12/1) sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Taufik. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Pakisaji untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Daat dilakukan pengembangan kasus, diduga tersangka sering melakukan tindak pidana di Kabupaten Malang, khususnya melakukan pencurian pada toko bangunan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, linggis, obeng, tang, dan kunci T yang digunakan sebagai sarana membobol toko bangunan. “Tak hanya sekali, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini juga sempat mencuri di toko bangunan lainnya di wilayah hukum Polres Malang,” imbuh Taufik. Di toko bangunan milik Endang, barang yang dicuri berupa 6 dus Cat, 4 kaleng cat ukuran sedang, talang galvalum, 4 dus besar paku, dan barang lain. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan, di toko bangunan milik Sa'ir (25), juga melaporkan hal yang sama. Sa'ir kehilangan uang tunai Rp 7 juta hasil berjualan, 1 HP dan 12 rol talang air galvalum pada 1 Desember 2022 di toko bangunan miliknya di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (kid/ari)
Sumber: