Wawali Armuji Minta Tembok Jalan Tambak Wedi Baru Dibongkar

Wawali Armuji Minta Tembok Jalan Tambak Wedi Baru Dibongkar

Wawali Armuji bersama warga melihat tembok di Jalan Tambak Wedi Baru. Surabaya, memorandum.co.id - Saat ini, Jalan Tambak Wedi Baru ditutup total oleh pemilik. Sebelumnya jalan yang menembus ke Kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam. Namun, masih bisa dilalui pengendara motor. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Jalan Tambak Wedi Baru, yang ditembok lagi oleh warga merupakan aset resmi pemerintah kota. Kini, aset tersebut dipergunakan menjadi jalan umum, sehingga apabila ditembok atau ditutup, pasti akan mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, pada 2002, melalui musrenbang kelurahan, Jalan Tambak Wedi Baru sampai Jalan Kedung Cowek di aspal dan terus dimanfaatkan menjadi jalan umum. Selain itu, Jalan Tambak Wedi Baru itu sudah tercatat dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah). Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya, Armuji yang hadir di lokasi Tambak Wedi Baru pada Jumat (13/12/2023) siang, mengungkapkan agar pemilik membongkar tembok yang menghalangi akses jalan warga tersebut. "Nanti kami minta camat mengajukan blokir ke BPN, sehingga nanti akan kita bongkar temboknya karena dalam status quo," kata Armuji. Dirinya menegaskan, bahwa akses jalan tersebut yang terdaftar dalam Simbada Pemerintah Kota Surabaya tentu memiliki dasar dan alas hak yang jelas. Berdasar keterangan warga juga telah digunakan sebagai akses jalan umum sejak 1998. “Permasalahan ini sudah dibicarakan berulang kali bahkan juga di DPRD komisi C, maka kali ini harus ada keputusan tegas. Semakin ke sini permasalahan pertanahan menjadi penyebab munculnya konflik oleh karena itu kita akan hati-hati betul terkait urusan aset dan tanah," pungkas Armuji. Ia juga menyampaikan, bahwa Jalan Tambak Wedi Baru itu memang sudah lama tercatat sebagai aset pemerintah kota. Hal itu berdasarkan Peta Topografi Komando Daerah Militer V/Brawijaya (Topdam) yang diukur dan dibuat petanya pada tahun 1929 silam. (rio)

Sumber: