Marak Jukir Meresahkan, Polsek Sukolilo Gelar Patroli di Sejumlah Minimarket

Marak Jukir Meresahkan, Polsek Sukolilo Gelar Patroli di Sejumlah Minimarket

Surabaya, Memorandum.co.id - Polsek Sukolilo melaksanakan patroli juru parkir (jukir) liar di sejumlah minimarket, Kamis (12/1/2023) pagi. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas keresahan warga terkait uang parkir meski di lokasi itu sudah tertera tulisan parkir gratis. Dalam patroli itu, petugas membawa satu jukir liar di salah satu minimarket di Jalan Arief Rahman Hakim berinisial MT. "Kami bawa ke mako untuk di tipiring (tindak pidana ringan)," kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Kamis (12/1/2023) pagi. Sholeh menjelaskan, patroli jukir liar kali ini didasari laporan lisan dari masyarakat yang berniat untuk belanja di minimarket yang ada di wilayah Sukolilo. Tak jarang juga, para jukir tersebut bersikap sinis jika pelanggan tak membayar parkir. "Laporan yang kami terima, ada sebagian jukir yang berucap cenderung kasar ke para pelanggan minimarket itu. Nah, atas laporan tersebut ditindaklanjuti dengan patroli ini. Untuk jukir yang kami amankan akan didata untuk tipiring," tegas Sholeh. Setelah didata, MT diperbolehkan pulang ke rumah. Meski demikian, ia tak begitu saja lepas dari tanggungjawab. Petugas telah membuat agenda sidang. "Sudah diagendakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya," tutup dia. Pantauan di lokasi, saat digelandang untuk didata, jukir bernisial MT tersebut sempat berkilah dan menolak. Selain itu, ia bahkan berbohong tak membawa identitas. "Gak bawa KTP (kartu tanda penduduk) pak," ucap MT kepada petugas di lokasi. Dalam pemeriksaan, MT mengaku sudah dua bulan menjadi jukir liar di minimarket tersebut. Ia berdalih, jika hasil uang yang ia minta ke pelanggan untuk dirinya sendiri. "Dua bulan pak. Tidak ada bos. Buat saya sendiri," aku MT kepada petugas.(fdn)

Sumber: