Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polres Bangkalan Blusukan Sekolah
Bangkalan, memorandum.co.id - Beberapa hari terakhir ini, sebagian personel Satlantas Polres Bangkalan, aktif blusukan ke lembaga pendidikan setingkat SD. Mereka melalui program Police Goes To School terkesan rajin dan telaten berupaya menanamkan pengetahuan dan keterampilan tentang tertib lalu lintas kepada anak-anak usia dini. Utamanya anak usia sekolah pada level tingkat SD. Tergetnya, agar pemahaman atas pengetahuan dan keterampilan tentang tertib lalu-lintas sebagaimana diamanatkan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meski dalam takaran yang sederhana, sudah dikenal anak-anak sejak usia dini. “Jika anak-anak sudah dewasa nanti, tidak lagi sekadar mengenal dan memahami tentang tertib lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kasatlantas Polres Bangkalan AKP M Ardi Wibowo SH SIK MH, Rabu (27/11). Untuk kepentingan itulah, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MH MSi berharap agar semua personel, terutama anggota satlantas, rajin turun ke lapangan untuk menyukseskan program Police Goes To School. Terbukti, setidaknya dalam sepekan ini, anggota Satlantas Polres Bangkalan sering blusukan ke lembaga pendidikan tingkat SD. Seperti Selasa (26/11), misalnya, dipandu Kanitdikyasa Satlantas Ipda Sys Ratno Eko Purnomo dan anggota berkunjung ke tujuh sekolahan tingkat SD. Masing-masing SDN Kemayoran 1, SDN Demangan 1, SDN Demangan 2, SDN Mlajah 1, SDN Mlajah 2, SDN Pejagan 1 dan SDN Pejagan 2. ” Semuanya di wilayah Kecamatan Bangkalan Kota,” tandas Ardi Wibowo. Dalam kunjungan itu, mereka disambut rasa suka cita oleh para siswa SD. Termasuk kepala sekolah dan guru. Mereka antusias mendampingi para siswa, ketika anggota satlantas menyosialisasikan tertib lalu-lintas kepada anak didik mereka. Materi tertib lalu lintas yang diperkenalkan kepada para anak usia dini ini masih sederhana. Misalnya, anggota satlantas menjelaskan bahwa para pengendara motor dan mobil di jalan harus memiliki dan membawa SIM. Jika traffic light menyala merah, semua pengendara di jalan wajib berhenti dan baru berjalan setelah lampu hijau menyala.” Jadinya, anak-anak kita (siswa, red) jadi lengket dan sangat akrab dengan polisi,” pungkas M Ardi Wibowo. (ras/fer)
Sumber: