Perbaiki Jalan Rusak di Kabupaten Malang, Anggaran Rp 25 M Tidak Cukup
Malang, Memorandum.co.id - Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 M untuk peningkatan dan perawatan jalan. Namun, anggaran ini tidak mampu memuluskan semua jalan rusak karena tingkat kerusakan cukup tinggi. Plt Kepala DPUBM Kabupaten Malang Suwiknyo menyampaikan anggarannya tidak mampu menangani seluruh kerusakan jalan. “Jalan Kabupaten Malang ini sepanjang 1.600 kilometer, sedangkan yang rusak hampir mencapai 60,” terangnya, Rabu (4/1/2023). Karena kondisi jalan poros Kabupaten Malang apabila dibandingkan dengan jalan tetangga masih kalah jauh. Seperti, perbatasan dengan wilayah Kabupaten Blitar maupun Pasuruan, maka perlu adanya peningkatan pada jalan-jalan poros terutama yang berbatasan langsung dengan wilayah lain. Selain dilakukan peningkatan pada jalan poros, juga melakukan peningkatan pada jalan poros yang secara khusus menuju akses wisata. Seperti, kawasan Jalibar, Kepanjen, Pagak dan Donomulyo. “Jalan poros akses wisata yang secara langsung berhubungan dengan JLS (Jalur Lintas Selatan, red), karena juga merupakan jalan sirip JLS,” kata Suwiknyo. Belum lagi perlu adanya perawatan berkala pada jalan lain, seperti jalur Tajinan-Tumpang, Mangliawan-Tumpang dan Pakis-Jabung. Karena pada jalur tersebut juga perbaikan yang masuk pada program perawatan berkala. “Anggaran itupun tidak bisa mencakup semua, nantinya juga akan dilanjutkan pada PAK,” imbuh Wiknyo. Pada tahun ini juga ada 2 jembatan yang perlu dibangun, karena mengalami kerusakan akibat bencana. Jembatan Sidoasri yang terkena dampak banjir tahun kemarin, juga jembatan penghubung Tajinan- Tumpang perlu adanya pelebaran menyesuaikan dengan jalan yang ada. “Jalan poros desa juga perlu dilakukan perawatan berkala, makanya meski anggaran terlihat besar namun belum bisa mencakup kerusakan yang ada secara menyeluruh," kata Wiknyo. (kid/ari)
Sumber: